Disdikbud Kaltara Restui PTM Terbatas

- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:33 WIB
SIMULASI PTM: Siswa SMKN 3 Tarakan hadir di sekolah untuk simulasi PTM terbatas, Kamis lalu (21/10).
SIMULASI PTM: Siswa SMKN 3 Tarakan hadir di sekolah untuk simulasi PTM terbatas, Kamis lalu (21/10).

TARAKAN – Seiring menurunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai melonggarkan aktivitas, termasuk di sektor pendidikan. 

Dengan membuka lagi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai Senin (25/10) mendatang. 

Langkah itu akan diikuti jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Tarakan Ahmad Yani mengaku, telah mendapat restu dari Disdikbud Kaltara untuk melaksanakan PTM terbatas. 

“Kita diskusikan dengan Disdikbud Kaltara. Alhasil, sesuai aturan maka dimungkinkan untuk PTM. Karena ini menjadi harapan orang tua, siswa juga tenaga pendidik di satuan pendidikan, kita rencanakan pelaksanaannya mulai Senin,” terang Yani, Kamis lalu (21/10). 

Pihaknya telah menginstruksikan satuan pendidikan atau sekolah untuk memberikan pengarahan kepada siswanya, terkait rencana tersebut. Pengarahan dijadwalkan sejak Kamis (21/10) hingga Sabtu (23/10) hari ini.

Dalam kegiatan tersebut, sekolah memberikan arahan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) maupun informasi lainnya. Terkait pelaksanaan PTM terbatas yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Seperti jumlah siswa yang hadir dibatasi maksimal 50 persen tiap kelas, jadwal pembelajaran berlangsung hanya 2 jam, tidak membuka kantin, jam pelajaran seperti olahraga serta upacara tidak dilaksanakan. Kesediaan orang tua siswa mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas melalui surat pernyataan. 

Ia menegaskan, siswa yang tidak mengikuti PTM secara luring, tetap mendapatkan materi pembelajaran secara daring atau online. Karena itu, Yani menilai tugas ini menjadi beban satuan pendidikan untuk mengatur. Karena bukan berarti PTM di sekolah lalu siswa yang tidak hadir tidak mengikuti pembelajaran secara daring. 

Pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19 saat dilakukan PTM terbatas. Menurut Yani, dalam SKB empat menteri sudah mengatur secara rinci terkait hal itu. Bahkan, jika siswa merasa panas tinggi, dipulangkan ke rumahnya dengan dijemput orang tuanya.   

Sementara itu, SMK Negeri 3 telah simulasi kepada anak didiknya sejak Kamis (21/10) terkait penerapan prokes. “Sudah kami laksanakan simulasi dulu. Anak sudah datang ke sekolah dengan prokes. Tetap harus mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 3 Tarakan Syahrani. 

Pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan PTM terbatas sejak awal tahun ini. Akan tetapi, karena Kota Tarakan ketika itu menerapkan PPKM Level 4. Sehingga harus menunda PTM terbatas hingga turun level. 

Dijelaskan, sesuai Surat Edaran Gubernur Kaltara, dalam pelaksanaan PTM terbatas ada dua metode yang diterapkan. Yakni secara luring dengan dengan izin orang tua dan daring bagi yang tidak mendapatkan izin. 

Data yang dikumpulkan pihaknya, sekira 50 persen orang tua mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas dari jumlah 788 siswa SMKN 3 Tarakan. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X