Ini Plt Kapolres Nunukan yang Baru, Nasib AKBP SA dan Brigadir SL Tunggu Hasil Sidang

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:11 WIB
Aksi Kapolres Bulungan (nonaktif) yang memukul anak buahnya.
Aksi Kapolres Bulungan (nonaktif) yang memukul anak buahnya.

TANJUNG SELOR – Jabatan Kapolres Nunukan AKBP SA dicopot, setelah Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara lakukan pemeriksaan. Hal ini berkaitan dengan beredarnya video dugaan pemukulan terhadap Brigadir SL, yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA. Kasus pemukulan tersebut terjadi pada Kamis lalu (21/10). Diduga pemicu terjadinya pemukulan oleh Kapolres terhadap anggotanya, karena lalai dalam tugasnya saat zoom meeting berlangsung.

Adanya kasus dugaan pemukulan tersebut pun dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat. Namun, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Baik AKBP SA maupun Brigadir SL.

Video yang beredar di dunia maya tersebut, merupakan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang diambil Brigadir SL. Kemudian diviralkan ke grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan angkatan bintara.

“Jadi yang menyebarkan video itu Brigadir SL,” ujar Budi. Berdasarkan informasi sementara, terjadinya pemukulan berawal saat Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting. Namun meninggalkan tempat dan sulit dihubungi. Padahal terjadi gangguan jaringan saat zoom meeting berlangsung. “Akibatnya, Kapolres Nunukan emosi dan memukul anggotanya itu. Kejadian terjadi di Aula Polres Nunukan,” terangnya.

Lanjut dia, Brigadir SL ini informasinya beberapa kali mengulang kesalahan. Namun pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, sebab masih akan memeriksa AKBP SA. Pemeriksaan masih dilakukan Selasa (26/10). Baik terhadap AKBP SA maupun Brigadir SL, telah berada di Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Informasi lebih lanjutnya, nanti setelah pemeriksaan dilakukan. Kita akan mengetahui akar persoalannya secara detail, setelah pemeriksaan,” tutur Budi. 

Berdasarkan keterangan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Pol Dearystone Supit, juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan pada Kamis lalu.

“Kapolres dan Brigadir diperiksa di sini (Bulungan). sedangkan 3 orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi. Semua yang ada di video itu kita periksa, yang unsur kepolisian yang periksa nanti Paminal,” jelasnya.

Untuk jabatan AKBP SA, kini sebagai Pamen di Polda Kaltara. Jabatan Kapolres Nunukan, kini dijabat AKBP Ricky Hadiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt). “Tindakan awal sudah dilakukan ya, jabatan Kapolres sudah distop, jadi itu diberhentikan dari Kapolres bukan dari anggota kepolisian,” tutur Budi.

Untuk memberhentikan secara permanen, tergantung dari hasil pemeriksaan dan sidang. Nasib Brigadir SL dan AKBP SA akan ditentukan pada sidang kode etik dan disiplin. Pemeriksaan membutuhkan waktu satu sampai dua minggu. Jika cepat, dan data terkumpul, serta bukti permulaan terpenuhi. Maka bisa dinaikan ke sidang disiplin. Proses sidangnya juga bisa memakan waktu beberapa hari.

“Proses sidang tak lama juga. Beberapa jam saja dan itu sudah ada putusan langsung. Kecuali ada sidang banding, maka akan berlangsung beberapa hari,” terang Budi.

Ia juga tidak bisa memastikan, jika AKBP SA tidak bersalah maka akan kembali menjabat Kapolres Nunukan. Sebab hal itu tergantung pimpinan, serta ada mekanisme yang harus dilaksanakan. (fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X