Oleng, Tabrak 2 Kendaraan Sekaligus

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:19 WIB
OLAH TKP: Petugas Satlantas Polres Tarakan berada di lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Bukit Cinta, Selasa (26/10).
OLAH TKP: Petugas Satlantas Polres Tarakan berada di lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Bukit Cinta, Selasa (26/10).

TARAKAN – Sepeda motor bernomor polisi KU 5251 dikendarai MA berboncengan dengan JN, menabrak mobil Avanza berplat KU 1834  yang dikemudikan MN. Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Bukit Cinta, sekitar pukul 12.15 Wita, kemarin (26/10).

Dari keterangan saksi mata di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor menuruni arah Jalan Bukti Cinta ingin menuju Jalan Diponegoro. Namun, saat di Jalan KH Ahmad Dahlan, depan kios penjual burung, MA menabrak mobil tersebut yang datang dari arah berlawanan.

“Ada korban yang mulut sama hidungnya keluar darah,” ucap Ahmad Diki salah seorang saksi mata. Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana melalui Kaur Bin Ops Ipda Imran mengatakan, tabrakan dari arah samping sebelah kanan.

Benturan tersebut menyebabkan sepeda motor yang dikendarai MA oleng dan menabrak sepeda motor lainnya, dengan nomor polisi KU 4829 GS yang dikendarai NH.

“Dua korban pengendara sepeda motor langsung dibawa ke RSUD Tarakan. Kalau lihat dari kondisi perlu penanganan medis serius, tetapi saat ini masih dalam observasi dokter,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya sudah menurunkan Unit Laka Lantas untuk melakukan olah TKP. Sekaligus mengamankan lokasi kejadian untuk sementara. Untuk dua unit sepeda motor dan satu mobil sudah digeser ke Unit Laka Lantas, diamankan sebagai barang bukti.

Kerusakaan terhadap dua unit sepeda motor rusak parah di bagian depan. Sementara mobil rusak dibagian bodi dekat pintu sebelah kanan. Diperkirakan sepeda motor mengenai mobil dulu, kemudian menghantam sepeda motor yang ada di depannya.

Pengemudi mobil pun masih dalam proses pemeriksaan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Unit Laka masih turun ke lokasi. Sekalian minta keterangan saksi lebih lengkap, nanti minta keterangan korban kalau sudah bisa dibawa berkomunikasi,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X