Supervisi KPK agar Rutin Digelar

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:47 WIB
CEGAH TIPIKOR: Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kaltara dihadiri Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum, Senin lalu (25/10).
CEGAH TIPIKOR: Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kaltara dihadiri Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum, Senin lalu (25/10).

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor). Diantaranya, dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kaltara, Senin lalu (25/10).

Kegiatan yang diikuti Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr Yansen TP M.Si tersebut, juga turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufhron serta Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD se-Kaltara.

Gubernur menjelaskan, untuk mencegah tindak pidana korupsi, Pemprov Kaltara terus berkomitmen memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Sehingga, dapat mencegah hal yang berpotensi terjadinya penyimpangan dan mengarah pada tipkor.

Dalam mencegah tipikor di Kaltara, Gubernur mengakui telah melakukan sejumlah hal dengan bersinergi bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan. Baik itu dari kementerian, lembaga hingga pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kaltara.

“Sudah ada sembilan hal yang kita lakukan untuk upaya pencegahan korupsi. Baik itu melibatkan KPK, BPKP, Kejaksaan Tinggi, Polri, pengoptimalan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan lainnya,” urai Gubernur.

Bahkan, Gubernur mengakui telah melakukan sejumlah langkah antisipatif lainnya yang juga mendapatkan supervisi dari KPK secara langsung. Saat ini implementasi pencegahan korupsi di Kaltara telah melalui tahap identifikasi titik rawan korupsi, penandatanganan komitmen melalui portal jaga.id KPK. Yang dilakukan tiap triwulan, fokus pembangunan sistem dan tata kelola pemerintahan di daerah pada delapan area intervensi.

Alhamdulillah, saat ini MCP (Monitoring Centre for Prevention)Kaltara telah memenuhi target indikator renaksi nasional pencegahan korupsi terintegrasi. Di mana capaian MCP di Kaltara di triwulan III tahun 2021 mendapat nilai 58 persen di atas rata-rata nasioal 40 persen. Sehingga Kaltara menduduki peringkat 13 dari 34 provinsi,” bebernya.

Menurut Gubernur, peran KPK dalam pencegahan korupsi selama ini sangat membantu pemerintah di daerah. Semua pihak diharapakan dapat memperkuat komitmen anti korupsi dan selalu mengikuti aturan perundang-undangan. Termasuk regulasi yang ada, untuk mewujudkan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera. (Adpim)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X