Umurnya Baru 19 Tahun, Wanita Ini Jadi Muncikari Kesohor di Tarakan

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:21 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TARAKAN - Dua orang anak dibawah umur menjadi korban eksploitasi. Parahnya lagi, korban disuruh melayani pria hidung belang di salah satu indekos di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai sekitar pukul 23.55 Wita, Senin (25/10) lalu.

Tersangka wanita berinisial DN (19) yang diduga sebagai muncikari kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, seorang korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) ditawarkan ke pengguna jasa seksual pada 25 Oktober lalu.

Pria tersebut langsung menjemput Bunga di rumah tersangka di Jalan Mulawarman, Gang Tambak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat. Setelah itu, Bunga dan pria tersebut menuju salah satu indekos di Jalan Gajah Mada dan langsung berhubungan badan.

“Sekitar pukul 05.10 Wita korban diantar pria itu lagi ke rumah tersangka. Dalam perjalanan korban sempat menanyakan bayarannya. Tapi DN beralibi uangnya dipegang dulu sebesar Rp 500 ribu. Rencananya mereka akan menebus handphone korban yang digadai,” ujarnya, Jumat (29/10).

Sekitar pukul 10.00 Wita, Unit Satreskrim Polres Tarakan membekuk tersangka di rumahnya, Selasa (26/10). Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, DN ternyata sudah cukup terkenal di Tarakan sebagai muncikari wanita dewasa dan yang masih berusia dibawah umur. “Ada juga perempuan yang belum dewasa ditawarkan kepada pria hidung belang, dengan tarif bermacam-macam. Ada yang Rp 500 ribu sampai di atas Rp 1 juta," sebutnya.

Tarif DN untuk perempuan dibawah umur, berkisar di Rp 500 ribu. Sementara uang Rp 400 ribu digunakannya sendiri dan korban hanya diberikan Rp 100 ribu.

Modus DN mencari pelanggan, dengan memanfaatkan pasaran wanita yang bisa dijual di Tarakan. DN tidak lagi memasarkan secara terbuka dan hanya menggunakan aplikasi WhatsApp dan media sosial. Diawali janjian dengan pemesan, bertemu dan disiapkan setelah transaksi uang. Biasanya hotel juga disiapkan tersangka, setelah uang dibayar via cash atau transfer. “DN ini terkenal di kalangan penikmat jasanya. Pembayaran via cash atau transfer. Tapi dalam perkara ini pembayaran dilakukan cash," tuturnya.

Sedangkan cara DN mencari wanita yang akan dieksploitasi, dengan mencari tahu korban dalam posisi membutuhkan uang. Setelah itu, tersangka mengajak kerja sama dengan iming-iming uang kepada para korbannya.

Pengguna jasa bermacam-macam, ada yang berusia lanjut, masih muda hingga paruh baya. “Status pengguna jasa, masih proses pencarian kami. Karena untuk bahan keterangan sudah kami dapatkan, tapi masih pengejaran pengguna jasanya. Bisa kami jerat, kan sudah melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur. Kalau DN sudah kami lakukan penahanan. Sudah dalam proses melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap tersangka masih mengalami kendala. Saat dilakukan interogasi, DN cenderung tertutup dan masih kurang kooperatif. Namun, pengakuan para pria hidung belang, DN memiliki banyak anak buah yang biasa ditawarinya kepada pemesan.

"Informasi yang kami dapatkan, dari orang yang dihubungkan dengan pria hidung belang, banyak wanita yang dijualnya. Tapi, kalau untuk korban anak dibawah umur ada yang masih sekolah dan sudah putus sekolah,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X