Pilih Tinggal Sementara di Rusunawa

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:23 WIB
MENGUNGSI: Warga terdampak kebakaran saat berada di tempat pengungsian sementara di Kantor Kelurahan Sebengkok.
MENGUNGSI: Warga terdampak kebakaran saat berada di tempat pengungsian sementara di Kantor Kelurahan Sebengkok.

TARAKAN – Secara bertahap, warga terdampak kebakaran RT 03 Kelurahan Sebengkok yang mengungsi di tempat penampungan sementara, mulai meninggalkan Kantor Kelurahan Sebengkok.

Korban kebakaran tersebut mulai menempati tempat yang layak. Di antaranya, ada warga yang memilih tinggal Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memindahkan mereka, Jumat (29/10).

“Sesuai arahannya pak Gubernur dan pak Wali Kota Tarakan, kita koordinasi di lapangan. Diarahkan untuk dibantu sewa mereka di rusunawa. Hari ini (kemarin, Red) ada beberapa warga yang akan kami antar ke rusunawa,”  ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan Ahmadi Burhan, Jumat (29/10).

Menurut Ahmadi, bantuan sewa rusunawa selama dua bulan ini dari Pemprov Kaltara. Data yang diterima pihaknya, ada 41 rumah yang akan menghuni rusunawa. Terkait kesiapan rusunawa menampung warga terdampak kebakaran, pihak pengelola sudah mengecek. Adapun kekurangan yang ada, seperti pipa gas yang bocor, diminta segera diperbaiki.

Pihaknya turut membantu, dalam mengevakuasi barang-barang maupun warga yang yang akan pindah ke rusunawa. Meski mulai berangsur-angsur pindah, Ahmadi mengatakan masih membuka posko bantuan di Kantor Kelurahan Sebengkok. Sesuai arahan Wali Kota Tarakan, posko bantuan dibuka hingga 7 hari.

“Artinya untuk sumbangan warga tetap kami terima. Sumbangan ini juga akan kami bagi sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang jadi korban,” tuturnya.

Bantuan yang sudah diterima berupa kebutuhan pokok seperti beras, pakaian, perlengkapan orang dewasa dan bayi, dan lain-lain. Selain itu diterima juga uang tunai. Dalam penyalurannya nanti, dengan tetap menjaga prinsip keadilan. Sehingga jika warga yang satu dapat, maka yang lainnya juga akan menerima.

“Tak boleh ada yang tidak dapat. Sekalipun mereka belum mengambil hari ini, tapi tetap hak mereka harus kita simpan. Karena mereka sewaktu-waktu akan mengambil,” tegasnya. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X