Janjikan Korban Jadi PNS, Ternyata Penipuan

- Minggu, 31 Oktober 2021 | 16:20 WIB
DICIDUK: Tersangka berinisial RN (kiri) diamankan polisi setelah korbannya melapor.
DICIDUK: Tersangka berinisial RN (kiri) diamankan polisi setelah korbannya melapor.

TIGA orang menjadi korban penipuan. Karena dijanjikan tersangka berinisial RN, untuk bisa menjadikan ketiga orang tersebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tersangka merupakan oknum PNS di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tarakan. Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, ada tiga laporan yang diterima, dengan modus serupa pada 28 dan 30 September serta 1 Oktober lalu.

“Modusnya serupa, tersangka menawarkan ke para korban. Jika tersangka ini bisa membantu korban dapat menjadi PNS di kantor Navigasi,” terang Aldi, Kamis pecan lalu (27/10).

Dari tiga laporan ini, polisi pun mendalami modus tersangka dan mendapatkan beberapa bukti terkait penipuan yang dilakukan RN. Jumlah kerugian korban bervariasi, diantaranya ada yang Rp 84,5 juta, Rp 25 juta dan Rp 61 juta.

Kini RN sudah diamankan dan langsung dilakukan penahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberkasan sedang dilakukan penyidik, untuk memenuhi berkas berita acara pemeriksaan. “Sebelumnya, Ibu RN sudah pernah dilaporkan ke polisi. Namun, dari proses mediasi gagal. RN sudah menggunakan uangnya korban,” bebernya.

Polisi pun masih mendalami terhadap penggunaan uang korban yang digunakan RN. Namun, masih belum ada hasil penelusuran menemukan aliran uang yang digunakan RN. Sampai saat ini, ada barang bukti uang yang totalnya dibawah dari jumlah uang korban.

“RN kami amankan Selasa (26/10). Sebelumnya hanya wajib lapor, pada saat korban melapor dan cukup alat bukti, langsung kami jemput untuk dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Modus RN, awalnya menemui para korban satu persatu dan menawarkan bisa membantu menjadi PNS. Kebetulan para korban merupakan orang yang dikenal tersangka. Aksi RN ini ditambah dengan pura-pura menghubungi seseorang yang diduga merupakan atasannya. “Padahal bukan atasannya yang dihubungi tersangka. Tapi tersangka seolah-olah telepon atasannya, terus dijawab, iya aman saja nanti diurus sama-sama,” tutur Aldi.

Aksi RN melakukan penipuan terhadap korban, bukan kali pertama. Bahkan sejak Agustus tahun lalu. Dari semua korbannya ini, tidak ada yang lolos menjadi PNS. Modus lain, malah tersangka mengajak korbannya untuk mengukur baju PNS. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korban. Korban baru menyadari sudah tertipu, setelah mengetahui ternyata tidak ada penerimaan PNS.

Korban langsung melakukan klarifikasi ke kantor Distrik Navigasi Kelas III Tarakan. “Kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain. Tapi, sampai saat ini untuk jumlah korban masih tiga orang ini,” sebutnya.

Nantinya, penyidik juga akan memanggil pihak Navigasi untuk melengkapi berkas penyidikan. Sudah ada yang diperiksa dari kantor Navigasi. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kembali, berkaitan status dari tersangka di kantor Navigasi. “Sekaligus memastikan status RN memang merupakan PNS di kantor Navigasi,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X