TANJUNG SELOR – Jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang rencananya bakal serentak, saat ini masih dibahas Pemerintah dan DPR RI.
Pemilu 2024 mendatang, untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) meliputi DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Termasuk untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengakui, Pemerintah Pusat masih berlangsung pembahasan mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Pembahasan itu melibatkan Kemendagri, KPU dan Bawaslu serta Komisi II DPR-RI. Masih terdapat perbedaan pandangan, antara jadwal yang diusulkan oleh KPU dengan pemerintah.
“KPU meminta berbagai pendapat dan pertimbangan seperti cuaca dan hari besar keagamaan,” terangnya, Rabu (3/11). Disepakati oleh KPU, untuk Pemilu pada Februari dan Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Pasalnya, hasil pemilu di Februari itu dijadikan dasar untuk pencalonan Pilkada pada November. Sementara, usulan pemerintah bisa terlaksana pada Mei. Itu, belum disertai usulan Pilkada serentak.
“Kalau Mei Pemilu dan Pilkada November, waktunya sangat mepet,” imbuh Suryanata. Bukan hanya waktu yang singkat, lanjut dia, pelaksanaan Pemilu pada Mei 2024 dirasa cukup berat.
Mengingat masa kampanye Pilkada 2024 nantinya dilakukan pada saat bulan Ramadan. KPU mengusulkan Pilkada diundur di 2025, bila pelaksanaan Pemilu dijadwalkan pada Mei, sesuai usulan pemerintah.
Hingga saat ini, belum ada kepastian jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. Dia mengharapkan, keputusan Pemilu dan Pilkada dapat segera ditetapkan. Agar KPU Kaltara dapat mempersiapkan diri jauh hari. “Kita menunggu keputusan saja. . Jika sudah ada keputusan, tentu kita bisa ancang-ancang,” pungkasnya. (fai/uno)