MANAGED BY:
SABTU
02 DESEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Selasa, 09 November 2021 11:10
Polda Kaltara Bidik Mafia Tanah, Selidiki Pelanggaran Pengurusan Sertifikat
ilustrasi

Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menindaklanjuti kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATN BPN) dengan Polri, dalam pemberantasan mafia tanah.

 

TARAKAN–Di Polda Kaltara saat ini sudah ada beberapa penyelidikan yang dilakukan terkait kasus mafia tanah. Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jon Wesly Aryanto menjelaskan, meskipun kerja sama dilakukan dengan Kementerian ATR BPN, bisa juga dimungkinkan ada oknum dari BPN di daerah yang diduga terlibat. Dia khawatir akan adanya oknum tersebut.

"Kalau terlibat (oknum di BPN), tetap kami proses, sama halnya juga masyarakat. Ini kan supaya ada efek jera bagi pelaku. Apalagi, Kaltara ini kota yang baru berkembang dan baru jadi provinsi. Seperti di Bulungan ada orang yang miliki tanah, tapi sejak dulunya tidak pernah diurus suratnya. Jadi, banyak sekali permasalahan tumpang tindih tanah," tegasnya, Senin (8/11).

Ditambahkan, permasalahan tumpang tindih tanah ini yang membuat mafia tanah masuk dan memanfaatkan situasi dengan modus membantu pengurusan sertifikat tanah. Kerja sama dengan BPN juga banyak nantinya dalam proses penyidikan. Salah satunya, mengecek proses keabsahan dan pengembalian batas.

Kerja sama ini juga nantinya harus benar-benar dilaksanakan dengan BPN, sebagai langkah untuk membuat penyelidikan menjadi jelas dengan BPN sebagai ahli. Saat ini, pihaknya juga melakukan banyak penyelidikan. "Banyak yang kami tindak lanjuti dan sekarang dalam penyelidikan semua. Kalau sudah proses penyidikan, akan kami ekspose dan tinggal naik ke penyidikan," ungkapnya.

Mesti tidak menyebut kabupaten kota di Kaltara bagian mana yang sudah masuk penyelidikan Polda Kaltara, Jon menyebut, semua kabupaten kota memiliki potensi terjadinya pelanggaran dalam pengurusan sertifikat tanah. Terutama yang berkaitan dengan mafia tanah. "Di setiap kabupaten kota ada (potensi). Tapi, kalau yang besar nanti ditangani Polda Kaltara. Sebentar lagi naik ke proses penyidikan," bebernya. (sas/far/k8)

 


BACA JUGA

Kamis, 30 November 2023 20:12

Pengendali Jadi DPO

TARAKAN - Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan pemusnahan terhadap 3 perkara…

Kamis, 30 November 2023 20:09

Dua Fraksi di DPRD Kaltara Ajukan PAW

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara…

Kamis, 30 November 2023 20:05

Optimalisasi Aset Daerah, Gelar Sosialisasi

TANJUNG SELOR - Sebagai provinsi yang baru berusia 11 tahun,…

Kamis, 30 November 2023 20:03

Pelayanan Kesehatan Masih Jadi Perhatian Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR - Pelayanan kesehatan masih menjadi perhatian khusus Pemerintah…

Rabu, 29 November 2023 19:36

Kebut Penyelesaian APBD Kaltara 2024

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama…

Rabu, 29 November 2023 19:35

Kaltara Diprediksi Hujan Selama Dua Hari

TARAKAN - Kondisi cuaca beberapa waktu belakangan di Kalimantan Utara…

Rabu, 29 November 2023 19:32

Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang

TARAKAN - Pembukaan kembali rute internasional Tarakan-Tawau membuat Bea Cukai…

Selasa, 28 November 2023 19:51

Benahi Pelayanan Rute Internasional

TARAKAN - Pelabuhan Malundung kembali mengoperasikan rute internasional Tarakan Tawau,…

Selasa, 28 November 2023 19:50

Dua Unit Handphone Gagal Masuk ke Lapas

TARAKAN - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

Selasa, 28 November 2023 19:49

Seleksi KPU Bersamaan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara

TIM Seleksi (Timsel) mengumumkan untuk pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers