Tarif Masuk ke Pantai Amal Mahal..!!

- Kamis, 11 November 2021 | 11:47 WIB
SEGERA DIBUKA: Tahap pertama pembenahan kawasan wisata Pantai Amal telah rampung. Pemkot Tarakan berencana membuka untuk umum, 15 Desember mendatang.
SEGERA DIBUKA: Tahap pertama pembenahan kawasan wisata Pantai Amal telah rampung. Pemkot Tarakan berencana membuka untuk umum, 15 Desember mendatang.

TARAKAN – Sesuai rencana, pembukaan dilakukan bersamaan HUT ke-24 Tarakan, 15 Desember mendatang. Nantinya setelah dibuka, Pemkot Tarakan berencana menarik retribusi masuk Rp 30 ribu per orang. Namun, untuk menerapkan itu, masih menunggu disahkan rancangan peraturan daerah (raperda).

“Jadi kalau di sini bayar Rp 30 ribu sudah masuk sampai sore. Jauh dari Ancol mahal. Kalau di sini kan Rp 30 ribu,” ujar Wali Kota Tarakan Khairul. Tarif yang masih diusulkan pemkot ke DPRD Tarakan melalui raperda itu dinilai cukup besar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan Al Rhazali. Karena itu, dia berencana membicakan kembali dengan Pemkot Tarakan. “Saya pikir memang agak besar. Rencana mengundang pemerintah membicarakan ulang masalah itu mana yang terbaik,” ujar Rhazali, Rabu (10/11).

Dalam pembahasan nanti, dia ingin mengetahui hitung-hitungan Pemkot Tarakan sehingga berencana menerapkan tarif sebesar itu. Dia menginginkan pemerintah bisa rasional dalam menerapkan tarif. “Bukannya tidak setuju Pak, harus rasional. Nanti dibicarakan ulang, hasilnya mungkin bisa diumumkan,” tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pembahasan raperda menyangkut retribusi Pantai Amal belum rampung dibahas pihaknya. Namun, diperkirakan pembahasan rampung akhir bulan ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren menilai, tarif Rp 30 ribu itu sudah sesuai kajian dan perhitungan yang dilakukan pihaknya dengan melihat berbagai aspek. Di antaranya, kawasan wisata Pantai Amal membutuhkan pemeliharaan dan perawatan. Pemkot Tarakan harus melakukan itu karena pembenahan kawasan memakan biaya besar. Bahkan masuk megaproyek di kepemimpinan Khairul dan Effendhi Djuprianto.

“Sudah lihat kan fisiknya, dan nilainya itu cukup besar. Termasuk itu salah satu megaproyek di kepemimpinan Pak Khairul dan Pak Effendhi. Sehingga memerlukan biaya pemeliharaan dan perawatan berkesinambungan,” ungkap Hamid.

Menurut dia, tidak mungkin setelah dibangun semua biaya operasional dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sementara itu, APBD sudah dibebankan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Padahal, Pantai Amal untuk rekreasi. Karena untuk rekreasi diperlukan biaya.

Pertimbangan lain, menurut Hamid, Pemkot Tarakan menjadikan Pantai Amal bagian dari fasilitas rekreasi yang disiapkan pemerintah untuk tamu yang datang, baik di Kaltara maupun dari luar. Di sisi lain, Pemkot Tarakan juga melihat pertumbungan ekonomi Bumi Paguntaka. “Jadi pemerintah sudah menghitung, tidak tiba-tiba Rp 30 ribu. Baik dari aspek kondisi ekonomi, indeks harga konsumen di Tarakan, termasuk memperhitungkan untuk pemeliharaan dan kesinambungan Pantai Amal itu sendiri sebagai objek wisata yang representatif,” ungkapnya.

Dia menilai, masyarakat tidak bisa membandingkan Pantai Amal dengan kawasan wisata di luar daerah seperti Ancol. Namun, Pemkot Tarakan mengupayakan Pantai Amal menjadi tempat wisata yang representatif dengan menyiapkan fasilitas pendukung. Hamid enggan menyimpulkan terlalu dini kemungkinan tarif akan turun. Dia menyerahkan dengan musyawarah bersama DPRD Tarakan. (kpg/mrs/dra/k8)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X