TARAKAN - Harga ayam potong di sejumlah pasar tradisional mengalami kenaikan berkisar Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram. Kenaikan harga diperkirakan akibat penurunan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Level 2.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Tarakan Elang Buana mengatakan, salah satu faktor kenaikan harga ayam saat ini dipengaruhi dengan penurunan level PPKM. Sebelumnya, Tarakan berada di level 3 kini sudah berada di level 2. “Jadi sekarang susah diprediksi, terutama di bidang pangan. Karena sebelumnya level 4, jarang tamu dari luar kota. Mengakibatkan kita kelebihan stok,” terangnya, Rabu (10/11).
Ia mengakui, pada saat kelebihan stok tidak hanya terjadi pada daging ayam, namun pada cabai juga. Menurutnya, di masa PPKM saat ini beberapa kegiatan masyarakat sudah dilonggarkan. Aktivitas orang keluar masuk Kota Tarakan lebih banyak. Dibanding masa PPKM level IV beberapa waktu lalu. “Yang saya kuatirkan itu stok ayam. Saya saja kalau keliling pada malam hari sangat ramai dan warung-warung ramai sekali yang buka,” ungkapnya.
Ia memprediksi bahwa saat ini stok daging ayam sudah mulai berkurang dan membuat harganya naik. Apalagi beberapa daerah mengambil daging ayam di Kota Tarakan juga, sehingga mempengaruhi stok daging ayam. Pihaknya akan segera mengambil langka untuk mengantisipasi agar kenaikan harga ayam tidak naik terus menerus. “Harga ayam sempat Rp 38 ribu dan sekarang sudah sampai Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu,” sebutnya.
Elang menjelaskan, untuk produksi ayam potong di Kota Tarakan saat ini mencapai 138 ton dan stok saat ini masih tersisa 34 ton. Kemudian untuk kebutuhan seminggu, berada dikisaran 80 ton. Namun pada pekan ini sejak Tarakan berada di level 2, diprediksi kebutuhan akan meningkat.
Sementara untuk kelebihan cabai beberapa waktu lalu, bisa segera terserap dan harga cabai segera kembali normal. “Untuk harga ayam ini tergantung pasar tapi bagaimana kita bisa kendalikan,” tuturnya. (sas/uno)