APBD 2022 Kaltara Kemungkinan Sama dengan 2021, Angkanya Segini..

- Jumat, 12 November 2021 | 10:02 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG SELOR - Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kaltara telah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PKUA - PPAS), ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Selanjutnya, itu akan dibahas lebih lanjut.

Kepada media ini, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto mengatakan, KUA PPAS sendiri harus selesai di 31 November ini. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD Kaltara 2022. Diprediksikan nilai APBD 2022 akan sama dengan 2021. Yakni sebesar Rp 2,6 triliun. Hal ini dikarenakan beberapa faktor. Seperti dana transfer ke daerah dan sebagainya. "Bisa saja Rp 2,6 triliun, sama dengan APBD 2021. Kurang lebih saja," ungkapnya, Kamis (11/11).

Untuk pembahasan APBD 2022, yang menjadi fokus adalah program serta penyesuaian kembali. Apalagi, terdapat surat tembusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengenai gambaran APBD Kaltara berdasarkan dana transfer. Informasi yang diterimanya, dana transfer ke akaltara sebesar Rp 1,6 triliun. Berbeda dengan sebelumnya, dana transfer sebesar RP 1,8 triliun. 

"Ada penurunan dana transfer bae besar Rp 200 miliar. Menurun karena pandemi. Adanya kontraksi terhadap penerimaan APBN dan masih ada lagi," terangnya.

Biasanya, lanjut dia, penerimaan APBN berkisar 85 persen sampai 90 persen. Namun berdasarkan informasi dan data, berada di 77 persen. Melihat kondisi saat ini, berpengaruh pada APBD. Dan itu tergantung dana transfer ke Kaltara. Namun, masih ada lagi faktor lainnya. Yakni Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Itu akan dilihat saat akhir tahun ini. Ia akan melihat nilai Silpa terakhir dan akan disesuaikan kembali.

"Itu faktornya. Jadi bisa saja sama dengan APBD 2021 nantinya di tahun depan. Namun kita akui, yang banyak berkurang itu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Oleh karenanya, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) berkurang di situ," jelasnya.

Maka dari itu, kata dia, yang terbaik yang dilakukan untuk jangka panjang, harus mencari pengganti dari TKDD. Salah satunya, adalah sumber pendapatan asli daerah yang belum tergali bisa digali. Serta yang belum memiliki payung hukum, bisa dibuat regulasinya.

"Kita tengah upayakan. Dan kami menunggu pembahasan dari dewan karena sudah kita serahkan di sana. Intinya, APBD itu, tetap sesuai dengan apa arahan dan aturan yang ada. Belanja kualitas tidak bisa dikurangi. 20 persen pendidikan, 10 persen kesehatan dan lain sebagainya," ujarnya.

Di sisi lain, untuk belanja prioritas, salah satunya adalah gedung sekretariat dan kantor DPRD. Dua gedung itu, menjadi prioritas, agar bisa ditempati dan Pemprov Kaltara tidak lagi menyewa tempat. Sehingga anggarannya, bisa dialokasikan untuk program lain. (fai)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X