Usulkan Beralih Jalan Nasional

- Senin, 15 November 2021 | 16:19 WIB
MULUS DILALUI: Jalan Aki Balak tepatnya di depan Mako Yonif Rider 613/Raja Alam sudah diaspal.
MULUS DILALUI: Jalan Aki Balak tepatnya di depan Mako Yonif Rider 613/Raja Alam sudah diaspal.

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), agar Jalan Aki Balak dan Jalan Pangeran Aji Iskandar dapat beralih status menjadi jalan nasional.

Rencana itu muncul setelah Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Hamid Amren berbincang dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) Zamzami di Tarakan, Minggu (14/11).

“Saya nanti akan lapor ke pak Wali. Akan kami rapatkan dengan perangkat daerah terkait,” ujar Hamid, kemarin (14/11).

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan ini menilai, merupakan kesempatan yang sangat baik. Karena jalan nasional di Tarakan baru sepanjang kurang lebih 4 kilometer. Yakni Jalan Yos Sudarso, mulai dari Lingkas Ujung hingga Simpang GTM. Termasuk Jalan Mulawarman mulai dari depan Swiss-Belhotel hingga ujung Bandara Juwata Tarakan.

Dipilihnya Jalan Aki Balak dan Pangeran Aji Iskandar sebagai calon jalan nasional, menurut Hamid, karena jalurnya yang strategis. Menghubungkan pusat kota dengan pelabuhan Feri Juata Tarakan. Sebenarnya dari dulu sudah ada pemikiran untuk diusulkan menjadi jalan nasional. Hanya saja belum diketahui caranya.

Dengan bertemu Kepala BPJN Kaltara, ia baru mengerti proses mengusulkan. Ia menambahkan, Jalan Aji Iskandar sebenarnya jalan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.

Hamid membandingkan Tarakan dengan Pulau Sebatik. Menurutnya, sepertiga penduduk Kaltara ada di Tarakan. Namun jalan nasional hanya sepanjang 4 kilometer. Sedangkan Pulau Sebatik yang penduduknya tidak sebanyak di Tarakan, panjang jalan nasional mencapai 77 kilometer. Karena itu, ia berharap Tarakan bisa dibangun jalan nasional.

Jika terwujud, Hamid yakin banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat Tarakan. Di antaranya kualitas jalan akan lebih bagus karena disesuaikan standar nasional. Selain itu, dapat mengurangi beban APBD Kota Tarakan. Karena pembangunannya maupun pemeliharaan sudah pasti dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Rencana ini harus segera diusulkan, karena informasi yang diperolehnya, setiap lima tahun sekali Kementerian PUPR akan mengevaluasi jalan nasional. “Harus diajukan segera. Saya akan rapat nanti dalam minggu ini dengan Asisten II dan PU, setelah itu kita lapor ke pak Wali,” tuturnya. 

Kepala BPJN Kaltara Zamzami membenarkan, baru ada dua ruas jalan nasional di Kota Tarakan. “Pertama Jalan Mulawarman dan kedua Yos Sudarso. Cuma itu jalan nasional yang ada di Tarakan,” ujarnya.

Ia mengaku, sudah mendengar rencana usulan tambahan jalan nasional. Yakni jalan menuju Pelabuhan Feri Juata yaitu Jalan Aki Balak dan Jalan Pangeran Aji Iskandar.

Menurutnya, setiap peralihan status jalan harus ada usulan dari pemerintah daerah setempat. Usulan itu nantinya akan dievaluasi oleh Kementerian PUPR, layak dialihkan menjadi jalan nasional atau tidak.

Jalan Aki Balak dan Pangeran Aji Iskandar tepat diusulkan jalan nasional. Karena syarat untuk bisa dikerjakan harus menghubungkan pusat kegiatan di jalan nasional ke pusat kegiatan nasional lainnya.

“Serendah-rendahnya itu untuk jalan nasional, pelabuhan pengumpul. Jadi kalau kita lihat pelabuhan Juata ini sudah boleh untuk jalannya diusulkan,” tuturnya. Perubahan status jalan itu sendiri dilakukan Kementerian PUPR setiap lima tahun sekali. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X