MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

PEMERINTAHAN

Rabu, 17 November 2021 21:26
Fraksi DPRD KTT Beri Masukan
RAPAT PARIPURNA: Sekkab Tana Tidung (paling kiri) Said Aqil mewakili Bupati Ibrahim Ali menghadiri rapat paripurna di DPRD KTT, kemarin (16/11).

TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi, terhadap nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan struktur perangkat daerah. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Tidung Said Aqil mewakili Bupati Ibrahim Ali. Semua pandangan, penilaian dan dukungan yang telah disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga, untuk penyempurnaan raperda. 

Pandangan umum dari fraksi Perjuangan Demokrasi Pembangunan Indonesia, menyampaikan format identifikasi struktur organisasi perangkat daerah yang telah diserahkan kepada biro organisasi sekretariat daerah. Dengan ditetapkan raperda ini mampu mewujudkan, memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Menyesuaikan visi dan misi kepala daerah, untuk mencapai kinerja perangkat daerah yang akuntabilitas, efektif dan efisien. 

“Pemerintah daerah sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Said. 

Selanjutnya, dari Fraksi PAN, menyarankan perlu adanya norma atau aturan sanksi hukum dalam raperda ini tentang ASN yang berpolitik dan membuat kebijakan tersendiri. 

“Kami telah berupaya untuk mempersiapkan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Sehingga proses penyetaraan jabatan yang tertuang, dilaksanakan secara akuntabel efektif dan efisien,” beber Sekkab. 

Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya pun memberikan pandangan umum terkait raperda yang dibahas. Bahwa penyusunan perangkat daerah pemerintah harus mengedepankan rasional profesional efektif dan efisien. Agar dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik. 

Dengan ditetapkannya raperda tentang perangkat daerah, diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Karena adanya peralihan jabatan struktur ke jabatan fungsional. Ada sistem penilaian kinerja dan penilaian angka kredit jabatan fungsional. ASN dituntut bekerja dengan mengedepankan kinerja. 

Dari Fraksi Hanura menyampaikan, ASN yang dialihkan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional harus memenuhi kinerja. Sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak serta merta memindahkan kewenangan, dalam jabatan struktural ke fungsional. 

Alhamdulillah, terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya dengan adanya berbagai masukan dan saran yang disampaikan ke pemerintah daerah. Sebelum mengajukan raperda ini kepada DPRD, khususnya bapemperda untuk dilakukan pembahasan,” ungkap Said. (*/mts/uno)


BACA JUGA

Senin, 27 Maret 2023 10:44

Cuti Bersama Lebaran 7 Hari

TANJUNG SELOR – Pemerintah menambah 7 hari untuk jadwal cuti…

Minggu, 26 Maret 2023 11:46

Ramadan Tak Kurangi Kualitas Pelayanan

TARAKAN - Selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menerbitkan…

Selasa, 21 Maret 2023 14:48

2022, Stunting di Kaltara Turun

PENANGANAN stunting kembali menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Pasalnya,…

Senin, 20 Maret 2023 00:47

LKPD 2022 Diserahkan Tepat Waktu

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah…

Minggu, 19 Maret 2023 21:35

Digelar di Dua Lokasi

TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) …

Jumat, 17 Maret 2023 00:17

Pergantian Kadis PUPR-Perkim Kaltara untuk Kebutuhan Organisasi

TANJUNG SELOR – Banyak beredar isu tak sedap berkaitan pergantian…

Rabu, 15 Maret 2023 14:08

Kaltara Raih UHC Award 2023

TANJUNG SELOR – Sebanyak 95 persen penduduk Kalimantan Utara (Kaltara)…

Selasa, 14 Maret 2023 06:58

Kadis PUPR Perkim Kaltara Diganti

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pelantikan terhadap satu…

Kamis, 09 Maret 2023 08:24

Rumuskan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara merumuskan Rancangan…

Rabu, 08 Maret 2023 13:18

PNS Agar Optimalkan Keahlian Teknologi

TANJUNG SELOR - Sebanyak 80 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers