Raperda Kegiatan Tahun Jamak di KTT Masih Dibahas

- Kamis, 18 November 2021 | 17:16 WIB
BERIKAN JAWABAN: Sekkab Tana Tidung Said Aqil memberikan jawaban pemerintah daerah atas raperda kegiatan tahun jamak 2022-2024.
BERIKAN JAWABAN: Sekkab Tana Tidung Said Aqil memberikan jawaban pemerintah daerah atas raperda kegiatan tahun jamak 2022-2024.

TIDENG PALE – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Tidung Said Aqil memberikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi DPRD. Berkaitan nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) kegiatan tahun jamak 2022-2024, Rabu pagi (17/11).

“Ini merupakan masukan yang berharga, demi penyempurnaan raperda,” ungkap Said.

Dikatakan Said, jawaban pemerintah dalam rapat paripurna merupakan tahapan pembahasan penyusunan perda yang harus dilalui. Bahkan diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia memberikan masukan untuk kegiatan tahun jamak, harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlu adanya advice dari lembaga pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Agar tidak terjadi benturan hukum di kemudian hari.

“Apresiasi kami berikan karena selalu mengingatkan pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah. Nantinya dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” tuturnya.

Saat ini, pemerintah daerah telah melaksanakan tahapan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan. Selain itu, untuk melaksanakan kegiatan tahun jamak telah berpedoman dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pembangunan di bidang pendidikan, sesuai visi dan misi yang tertuang dalam RPJM 2021-2026. Dengan meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan pendidikan, yang berkeadilan sebagai wujud dari KTT pintar.

Selanjutnya, di bidang kesehatan untuk peningkatan kapasitas sumber daya dan kualitas layanan kesehatan menuju KTT Sehat. Pemerintah juga ingin memastikan upaya perwujudan standar kesehatan masyarakat. Dengan fasilitas kesehatan terakreditasi dan tenaga kesehatan spesialisasi, yang didukung sistem informasi terintegrasi. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB
X