TARAKAN - Perkara ketiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan laut pada 13 November lalu di muara PT Idec Abadi Wood Industries (AWI) Tarakan masih dilakukan penyelidikan. Diduga, ada dugaan tindakan kriminal yang diterima korban.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengakui, laporan polisi sudah dibuat keluarga korban. Namun, penyelidikan ditangani Satuan Polair Polres Tarakan. "Laporan polisinya ada di Sat Polair Polres Tarakan," singkatnya, Jumat (19/11).
Kasat Polair Polres Tarakan, AKP Kamson Sitanggang menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan lain, dari kecelakaan laut tersebut. Mesti laporan polisi sudah diterima, penyelidikan masih menemui kendala di lapangan. "Intinya masih dalam proses lidik. Salah satunya, kami masih mencari informasi-informasi dan bukti dugaan apa sih yang terjadi," katanya.
Penyidik juga belum menyimpulkan apa yang terjadi. Bagaimana kronologis kejadian sebenarnya, sehingga mengakibatkan ketiga korban meninggal dunia. "Sementara ini, kami masih memposisikan perkara tersebut kecelakaan laut. Perlu ada bukti yang bisa mengarah perkara ini ke ranah pidana," tuturnya.
Nantinya, apakah kasus ini perbuatan pidana atau tidak, masih menunggu perkembangan penyelidikan. Dalam waktu dekat, jika ada perkembangan, pihaknya berjanji akan menjelaskan duduk perkara tersebut.
Dalam proses penyelidikan, pihaknya akan di-backup Satuan Reskrim Polres Tarakan. Dua satuan ini saling bersinergi untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya mungkin terjadi. "Masih dalam proses penyelidikan. Kami bersinergi, Polair dan Satreskrim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polair Polres Tarakan mendapat laporan adanya insiden kecelakaan speedboat yang dinaiki ketiga korban di muara PT Idec AWI, 13 November lalu. Anak buah kapal (ABK) tugboat melapor bahwa ada bunyi keras atas insiden kecelakaan tersebut. Ketiga korban ditemukan meninggal dunia dan puing speedboat juga telah diamankan polisi. Namun, hingga kini dugaan penyebab kecelakaan masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.(sas/luc/k16)