Seleksi CPNS di Kaltara, Dokter Spesialis Sepi Peminat

- Sabtu, 20 November 2021 | 12:21 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG SELOR - Sejak dibukanya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa bulan lalu, hingga ditetapkan 806 orang masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), formasi dokter spesialis sepi peminat. Hal ini diungkapkan Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman. 

Ia menjelaskan,  jumlah alokasi formasi disediakan untuk 1.098 kuota.  Dari alokasi yang disediakan terdapat beberapa formasi yang mengalami kekosongan dan kurang peminat. Formasi CPNS yang kosong itu dari dokter spesialis yang tidak ada pelamarnya. “Dari seleksi sebelumnya, juga dokter spesialis sepi peminat," ungkapnya, Jumat (19/11). 

Kekosongan tersebut bukan karena tidak lulus seleksi, melainkan belum ada pendaftar pada formasi tersebut. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, formasi dokter spesialis juga jarang yang mengisi. Sejak awal pengumuman pembukaan seleksi, formasi tersebut memang tidak terisi. Berbeda dengan formasi lainnya. Meski begitu, pihaknya tetap berencana mengusulkan formasi dokter spesialis di tahun berikutnya. 

"Kalau formasi lain, lain lagi. Ada yang terisi, namun saat SKD atau seleksi kompetensi dasar, ada yang tidak ikut dan ada juga yang tidak lolos. Kalau dokter spesialis, memang sepi peminat," terangnya. 

Selain dokter spesialis, jabatan kosong lainnya antara lain pengelola keuangan pada Biro Humas dan Protokol dan Biro Umum, jabatan verifikator keuangan pada Bapenda, Biro Pembangunan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Satpol PP, jabatan pengelola pajak daerah pada Bapenda dan lainnya. 

"Itu yang juga kosong. Namun rata-rata bukan karna sepi peminat, melainkan pesertanya tidak lolos saat SKD," sebut dia. 

Untuk diketahui,  SKD CPNS sebenarnya diikuti 5.286 peserta. Namun hanya 4.483 yang terdata ikut. Itu berdasarkan hasil dari masa sanggah dan lainnya. Kemudian, yang berhasil lolos dengan status passing grade sebanyak 1.919 peserta. Berdasarkan aturannya, yang diambil untuk ikut SKB ada tiga orang dengan nilai tertinggi di masing-masing formasi. Oleh sebab itu, ditetapkan 806 orang mengikuti SKB. (fai/luc/k16)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X