Tahun Depan, Dimungkinkan Pelaksanaan Haji

- Sabtu, 20 November 2021 | 20:26 WIB
BERI PEMAHAMAN: Kemenag Tarakan melakukan sosialisasi terkait pembatalan haji tahun ini kepada CJH, Kamis lalu (18/11).
BERI PEMAHAMAN: Kemenag Tarakan melakukan sosialisasi terkait pembatalan haji tahun ini kepada CJH, Kamis lalu (18/11).

TARAKAN - Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan mulai mempersiapkan sejumlah hal yang berkaitan keberangkatan haji tahun depan. Sosialisasi terkait pembatalan haji tahun ini dan persiapan keberangkatan tahun depan, dibahas dalam pertemuan bersama perwakilan calon jemaah haji (CJH) Tarakan, Kamis lalu (18/11).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam mengatakan, sejak diumumkan pembatalan haji untuk seluruh CJH Indonesia, pihaknya menunda dilakukannya sosialisasi. Menunggu konfirmasi positif Covid-19 di Tarakan berkurang. 

Namun, karena diberlakukannya PPKM Level 4 untuk Tarakan saat itu. Sehingga sosialisasi pembatalan haji dilaksanakan dengan jumlah CJH terbatas. Selain menerangkan tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan haji Tahun 2021. Dalam pertemuan ini juga menyampaikan manasik haji yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

“Dari Dinkes Tarakan menyampaikan kesehatan yang harus dijaga para CJH. Ada beberapa poin penting, pembatalan haji ini juga bukan maunya pemerintah. Tetapi, melalui pertimbangan yang matang, mengingat perkembangan Covid di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kemungkinan dalam pelaksanaan haji tahun depan, jumlah CJH satu kamar yang biasanya 4 orang akan dikurangi menjadi kapasitas 50 persen. Protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat untuk pelaksanaan haji tahun ini, bagi warga yang tinggal di Arab Saudi dianggap berhasil. Sehingga akan diterapkan dalam pelaksanaan haji tahun depan. 

“Semua teknis keberangkatan tahun depan sudah dibahas dan dipersiapkan Kemenag dan Kemenkes. Tinggal nanti di awal Januari sudah ada peraturan baru terkait keberangkatan haji tahun depan,” tuturnya. 

Pihaknya akan mengecek kembali kesiapan haji, mulai dari dokumen keberangkatan CJH. Dari Kemenag RI sudah menginstruksikan agar CJH yang tidak berangkat di cek kembali. Ada perizinan yang sudah habis masa berlakunya, selanjutnya akan diinformasikan kepada CJH untuk diurus kembali. Dokumen ini menjadi persiapan awal keberangkatan CJH sebelum tahap selanjutnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X