Kurangi Over Kapasitas, Dua Napi Dipindahkan

- Minggu, 21 November 2021 | 19:57 WIB
PEMINDAHAN NARAPIDANA: Dua orang narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan guna mengurangi kapasitas ruang tahanan.
PEMINDAHAN NARAPIDANA: Dua orang narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan guna mengurangi kapasitas ruang tahanan.

TARAKAN - Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, Jumat (19/11). Pemindahan ini demi mengurangi kelebihan daya tampung di dalam lapas yang mencapai 300 persen.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise mengatakan, pemindahan dua narapidana ini dikawal ketat 4 personel Polres Tarakan dan 1 orang petugas lapas. Hal ini merupakan tahap pertama yang dilakukan selama masa kepemimpinannya sejak tahun lalu.

"Pemindahan narapidana lain akan dilakukan juga secara bertahap. Selain karena keterbatasan anggaran dan hanya menggunakan pesawat tipe kecil untuk menuju Balikpapan," tuturnya, Sabtu (20/11).

Ia mengakui, dua narapidana tidak melakukan pelanggaran selama dilakukan pembinaan di dalam Lapas Tarakan. Hanya saja hukuman pidana yang masih dijalani masih lama hingga puluhan tahun. "Mungkin nanti jika narapidana sudah dinyatakan A1 atau terlibat pelanggaran lagi, maka bisa saja akan kami pindah. Tapi kami menyesuaikan lagi dengan anggaran," jelasnya.

Yosef menegaskan, pemindahan narapidana bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas di dalam lapas yang sudah melebihi dari daya tampung. Dari daya tampung sebanyak 477 orang, kini Lapas Tarakan dihuni sebanyak 1.361 warga binaan. Menurut Yosef, dengan jumlah petugas pengamanan sebanyak 10 orang setiap regu, sangat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Yang pernah terjadi beberapa waktu lalu adalah masih adanya narapidana berusaha mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Kaltim-Kaltara melalui kami mengambil langkah-langkah nyata dengan melakukan pemindahan narapidana ke lapas di luar Kota Tarakan," tegasnya.

Maraknya dugaan keterlibatan narapidana terkait penyalahgunaan narkotika, pihaknya bersama Pemkot Tarakan dan aparat penegak hukum akan terus bersinergi untuk menekan peredaran narkoba. Terlebih wilayah Kaltara, khususnya Kota Tarakan disinyalir masih menjadi jalur pendistribusian narkotika yang datang dari negara tetangga, Malaysia.

Selain langkah-langkah pemindahan narapidana, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama parat penegak hukum akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika. Salah satunya dengan membagikan stiker yang berisi pesan bahaya narkoba. "Tahap berikutnya dengan pertimbangan kategori narapidana yang berpotensi melakukan pelanggaran keamanan dan tata tertib di Lapas Tarakan" pungkasnya. (sas/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X