TIDENG PALE – Dinas Kesehatan (Dinkes) KTT lakukan evaluasi atas pemberian obat kaki gajah atau Filariasis kepada warga, setelah kurun waktu 5 tahun lalu. Evaluasi tersebut dikhususkan bagi yang sudah disuntik obat kaki gajah, sebanyak 660 orang.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes KTT Hana Juniar, evaluasi yang dilakukan bertahap dan difokuskan pada daerah sentinal. Sentinal merupakan penyebutan bagi daerah yang memiliki kasus kaki gajah. Seperti di Desa Sepala Dalung, Sesayap Induk dan Sedulun.
Berdasarkan data, jumlah yang terkena kaki gajah sebanyak 16 orang. Terhadap warga tersebut diberikan obat kaki gajah, yang merupakan program pusat sampai daerah.
“Evaluasi kalau masih ditemukan ada warga KTT yang terkena Filariasis, maka pemberian ulang obatnya,” kata Hana.
Di Kaltara ada tiga Kabupaten yang terdeteksi Filariasis. Salah satunya di KTT. Menurut Hana, penularan penyakit kaki gajah ini melalui nyamuk. Biasanya penularan itu pada malam hari. “Tahun sebelumnya belum ditemukan tambahan kasus, karena belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (*/mts/uno)