Reklame Ilegal Menjamur di Ibu Kota Kaltara

- Rabu, 24 November 2021 | 12:41 WIB
Kota Tanjung Selor
Kota Tanjung Selor

TANJUNG SELOR–Banyaknya reklame yang terpasang di sejumlah jalan di ibu kota Kaltara mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan Ketua Komisi II Tasa Gung.

Dia menyebut, banyak reklame yang terpasang mengganggu estetika, bahkan pemasangan juga dinilai tidak pada tempatnya. Hal itu mengganggu pengguna jalan dan merugikan pemerintah karena retribusi tidak bisa dipungut. “PP Nomor 109/2012 juga menegaskan apalagi iklan produk tembakau tidak diletakkan di jalan utama atau protokol,” ucapnya, Selasa (23/11).

Tasa menyebut, lokasi strategis pemasangan reklame memang di titik yang banyak dilalui, namun tidak seluruh tempat boleh dipasangi reklame. Gedung pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, tempat pendidikan, tempat ibadah dan beberapa tempat lain yang ditetapkan pemerintah daerah tidak boleh dipasangi reklame komersil. Selain itu, untuk reklame produk tembakau seperti rokok, pemerintah daerah telah menentukan kawasan khusus untuk memasang reklame promosi produk tersebut. Pembatasan itu juga berlaku bagi produk makanan dan minuman beralkohol yang hanya boleh dipromosikan dengan reklame di kawasan tertentu.

Bukan hanya itu, reklame tidak boleh dipasang di pohon, karena akan mengganggu pertumbuhan pohon. Selain itu, titik pemasangan reklame sebaiknya tidak menghalangi lampu jalan agar tidak mengganggu penerangan jalan umum. “Reklame berupa spanduk dilarang dipasang di tiang telekomunikasi, tiang listrik, lampu lalu lintas, dan rambu jalan, pagar pembatas jalan dan pembatas aman jalur hijau,” tuturnya.

Reklame juga tidak boleh dipasang melintang di jalan protokol. Konsekuensi memasang reklame di lokasi yang dilarang untuk memasang reklame, iklan akan diturunkan paksa oleh Satpol PP saat razia atau bila ada laporan dari masyarakat.

“Selain dari segi lokasi, reklame tidak boleh melanggar rekomendasi konstruksi, dan harus sesuai dengan gambar tata letak bangunan reklame,” pungkasnya. (kpg/*nnf/dra/k8)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X