Penyusunan RKA Melalui SIPD

- Kamis, 25 November 2021 | 20:07 WIB
PENYUSUNAN RKA: Bupati Bulungan Syarwani (tengah) saat membuka asistensi RKA-SKPD 2002 yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Selasa lalu (23/11).
PENYUSUNAN RKA: Bupati Bulungan Syarwani (tengah) saat membuka asistensi RKA-SKPD 2002 yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Selasa lalu (23/11).

TANJUNG SELOR - Rencana kerja dan anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, diminta tetap berpedoman pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Hal tersebut disampaikan Bupati Bulungan Syarwani saat membuka asistensi RKA-SKPD 2002, Selasa lalu (23/11). Syarwani menjelaskan, penyusunan RKA saat ini telah melalui SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah)  secara online dan telah terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.

“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan melihat dan menilai kesesuaian program kegiatan dan anggaran yang kita input. Dalam SIPD dengan hasil Musrenbang dan RPJMD yang telah kita susun,” jelas Syarwani.

Namun, dengan kondisi keuangan yang terbatas. Maka program kegiatan OPD ditentukan melalui skala prioritas oleh tim anggaran. Skala prioritas pun berpatokan pada hasil Musrenbang yang dilaksanakan sejak April 2021 dan RPJMD yang ada.

“Jangan sampai program kegiatan yang kita input ke SIPD melenceng dari hasil Musrenbang maupun RPJMD,” harapnya. 

Syarwani mengingatkan, agar ke depannya mekanisme penyusunan maupun asistensi RKA-SKPD dapat selaras dengan proses pengajuan rancangan peraturan daerah, tentang APBD Bulungan tahun anggaran berikutnya. (*/nnf/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X