Perwujudan Transparansi Informasi

- Jumat, 26 November 2021 | 20:12 WIB
TRANSPARANSI: Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik dan Peta Proses Bisnis di Nunukan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, Selasa lalu (23/11).
TRANSPARANSI: Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik dan Peta Proses Bisnis di Nunukan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, Selasa lalu (23/11).

NUNUKAN – Dalam upaya lahirkan efisiensi dan efektivitas, dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data demi tata kelola pemerintah yang baik, maka digelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik dan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Kegiatan tersebut juga termasuk rangkaian pembukaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

“Ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Permenpan RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Biroksasi,” jelas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, Selasa lalu (23/11). 

Datu Iqro menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dari perwujudan transparansi informasi. Demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. “Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dapat memberikan pengaruh yang signifikan. Terhadap peningkatan kinerja, dalam reformasi birokrasi pelayanan publik. Semua aspek seperti pelaksanaan, proses bisnis, pemerintah, dan pengawasan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” bebernya.

Pemprov Kaltara pun hadir untuk memberikan pendampingan-pendampingan kepada pemerintah di kabupaten/kota. Pendampingan penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdaya guna. Termasuk memantapkan birokrasi pada pemerintahan.

Menurutnya, upaya peningkatan pelayanan publik sering terhambat. Karena rendahnya efektivitas dan efisiensi birokrasi publik, serta adanya proses bisnis yang terlalu rumit dan tumpang tindih.

Maka, pentingnya peta proses bisnis yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah. Untuk mengembangkan kerja yang efektif dan efisien antar unit. Sehingga dapat melahirkan kinerja yang sesuai tujuan pendirian organisasi atau menghasilkan keluaran. Yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Dengan harapan, adanya peta proses bisnis tersebut dapat memperlihatkan titik permasalahan. Agar solusi penyempurnaan proses lebih terarah dan bisnis dapat menjadi standar pelaksanaan pekerjaan. Untuk memudahkan pengendalian dan mempertahankan pola kualitas kerja. (saq/dkisp-kaltara)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X