Temukan LPG 3 Kg Dijual di Atas HET

- Sabtu, 27 November 2021 | 20:04 WIB
TERTIBKAN PENGECER: Petugas melakukan penertiban terhadap pengecer LPG 3 kg.
TERTIBKAN PENGECER: Petugas melakukan penertiban terhadap pengecer LPG 3 kg.

TARAKAN – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Tarakan masih menerima laporan ada pengecer yang memanfaatkan LPG 3 kilogram subsidi untuk mendapatkan keuntungan. Dengan menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu diakui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disdagkop dan UKM Tarakan Harry Wijaya. Selain disampaikan langsung ke Disdagkop dan UKM Tarakan, juga ada yang lewat kelurahan. 

“Laporan ke kami ataupun pihak kelurahan, banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan kalau dilihat dari harga, jauh dari ketetapan HET. Dari Rp 16.700 per tabung, sampai di eceran menjadi Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per tabung,” terang Harry, Senin lalu (22/11).

Pihaknya tidak tinggal diam dengan laporan itu. Tim yang dibentuk telah melakukan penertiban terhadap pengecer. Menurut Harry, razia dimulai pada Jumat pekan lalu dengan menyasar wilayah Tarakan Barat dan Tarakan Utara.

Penertiban dilanjutkan pada Senin pekan lalu (22/11) di Kecamatan Tarakan Timur dan Tarakan Tengah. Hasilnya, tim mendapatkan sekira 20 pengecer yang menjual LPG 3 kg subsidi melebihi HET. 

Terhadap pengecer yang menjual LPG 3 kg subsidi melebihi HET. Pihaknya masih memberikan pembinaan berupa peringatan. Namun, Harry menegaskan bakal menindak jika di kemudian hari masih melakukan perbuatan yang sama.   

“Apabila kita dapati masih melakukan penjualan dari pengecer-pengecer ini, kita akan sita LPG nya,” tegasnya.  

Terpisah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan bahan bakar gas subsidi di wilayah Tarakan, dalam keadaan yang cukup. Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relation, & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria, Jumat (26/11).

Satria menyatakan Pertamina melakukan inspeksi secara rutin, sebagai bentuk pengamanan terhadap kondisi distribusi di lapangan. 

“Sampai dengan hari ini (kemarin, Red) penyaluran LPG 3 kg ke agen LPG di Kota Tarakan dalam keadaan yang lancar. Masih sesuai dengan kuota yang berlaku,” ujar Satria.

Selain memastikan keamanan pasokan di lapangan, Satria menegaskan bahwa pangkalan resmi Pertamina menjual produk LPG PSO 3 kg sesuai dengan HET. 

“Pangkalan resmi wajib menjual LPG 3 kg dengan harga sesuai HET, yakni Rp 16.700 di Tarakan Darat dan Rp 18.700 di Tarakan Pesisir,” sebutnya.

Senada dengan Satria, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimtara (Kalimantan Timur dan Utara) Azri Ramadan Tambunan menerangkan, sebagian besar wilayah Tarakan sudah dialiri dengan Jaringan Gas (Jargas). 

“Karena banyak warga yang sudah menggunakan Jargas, seharusnya stok LPG 3 kg menjadi lebih aman dan harga tidak melambung,” ujar Azri.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X