Lapas Belum Miliki X-Ray

- Sabtu, 27 November 2021 | 20:12 WIB
TITIPAN BARANG: Petugas Lapas Tarakan masih memeriksa barang titipan warga binaan secara manual, Jumat (26/11).
TITIPAN BARANG: Petugas Lapas Tarakan masih memeriksa barang titipan warga binaan secara manual, Jumat (26/11).

TARAKAN - Selama masa pandemi Covid-19, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan belum diperbolehkan bertemu keluarga. Saat ini keluarga hanya bisa menitipkan barang kepada petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, warga binaan hanya diizinkan bertemu keluarga secara virtual. Pihaknya sudah mempersiapkan warung telekomunikasi khusus, untuk komunikasi dengan keluarga di luar Lapas. 

Sedangkan untuk titipan barang, seperti makanan dan pakaian bisa diantar ke Lapas, setiap hari Senin-Sabtu. Namun, baru akan diberikan kepada warga binaan setelah melewati pemeriksaan ketat. 

“Penerapannnya sejak Maret tahun lalu sampai sekarang. Makanya, kami perketat pemeriksaan barang titipan ini. Tapi, keterbatasan kami hanya bisa melakukan pemeriksaan manual dengan memperhatikan etika dan norma. Misalnya ada yang harus digeledah badan. Penggeledahan badan masih dilakukan secara manual,” jelasnya, Jumat (26/11).

Menurutnya, pemeriksaan lebih efektif menggunakan mesin X-Ray atau alat detector lain. Yang bisa digunakan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang. Pemeriksaan secara manual saat ini, hanya berlaku untuk makanan.

“Makanannya dibuka dan dilihat oleh pengantar makanan. Memang tidak etis, tetapi itu sudah SOP yang harus kami lakukan. Untuk meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” tututnya.

Sejauh ini pelanggaran yang ditemukan hanya handphone dan langsung diminta, agar pihak keluarga membawa pulang. Ia meminta agar dalam titipan yang diberikan tidak disembunyikan. “Kalau melanggar terus, kami akan batasi dan tidak menerima titipan lagi,” tegasnya.

Ia berharap ada tambahan sarana dan prasarana seperti X-Ray. Untuk melengkapi pengawasan yang dilakukan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan petugasnya untuk pelatihan penggunaan X-Ray. 

“Mudahan setelah pelatihan, kami diberikan sarana dan prasarana X-Ray. Memang bergantung dana, mudahan sudah dipersiapkan. Kemenkumham memerintahkan petugas kami melakukan pelatihan X-Ray,” bebernya.

Dalam pengawasan, sebenarnya ada 6 pos di menara setiap sisi Lapas. Namun, karena petugas keamanan dalam satu shift hanya 10 orang. Maka pos di menara atas hanya bisa diisi 2 orang secara bergantian. “Minimnya petugas kami, hanya menjaga pos 2 dan pos 4. Kami prioritaskan pos itu karena jangkauannya cukup jauh. Tapi, sebenarnya sangat tidak efektif,” ujarnya.

Satu menara memiliki tembok cukup tinggi, antara 5-6 meter. Namun masih bisa dijangkau jika dilempar. Jika setiap pos diisi dengan personel lengkap, sebenarnya masih bisa meminimalir lemparan barang terlarang. Hanya saja, kondisi tembok juga merupakan bangunan yang cukup tua. 

Tembok di dalam Lapas sebenarnya memiliki tinggi hingga 8 meter. Kemungkinan, karena adanya jalan, sehingga tembok luar menjadi lebih rendah tingginya dari tembok di dalam. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X