Mantan Kepala SDN 051 Juata Permai Bantah Lakukan Intoleransi dan Diskriminasi Keyakinan

- Minggu, 28 November 2021 | 10:43 WIB
Khairul
Khairul

TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul angkat bicara terkait persoalan tiga siswa SDN 051 Juata Permai yang tidak naik kelas tiga tahun berturut-turut. Persoalan ini menjadi viral setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan kasus tersebut. Diduga karena pihak sekolah melakukan intoleransi dan diskriminasi keyakinan terhadap kepercayaan orangtua mereka.

Khairul mengaku tidak mengetahui secara detail kronologinya. Akan tetapi dari laporan yang ia terima, Khairul menganggap hal yang wajar jika sekolah mengambil kebijakan tidak menaikkan. Karena mereka tidak mau mengikuti pelajaran tertentu, tetapi minta nilai.

“Kalau tidak ikut bagaimana mau dikasih nilai, itukan logikanya. Jadi ya benar saja, kita dulu sekolah begitu, kalau kita enggak masuk sekolah, enggak mengikuti pelajaran, mana mau gurunya ngasih nilai, wajarlah itu menurut saya,” ujar Khairul kepada awak media, Rabu (24/11).

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Kesehatan ini tidak ingin mencampuri terlalu jauh urusan pendidikan dan menyerahkan kepada dinas terkait. Khairul hanya menegaskan harus ada standar pendidikan yang dijalankan. “Inilah gunanya kita buat standar pelayanan minimal, bagaimana sih, bolehkah? Kalau boleh misalnya boleh enggak ikut ujian, enggak usah ujian semua, lulusin saja,” tuturnya.

Disinggung langkah orangtua siswa melakukan upaya hukum dengan menggugat ke pengadilan, Khairul menilai itu hak asasi setiap orang.  Perbedaan persepsi hal yang biasa. Adapun benar atau tidaknya akan diuji oleh pengadilan.

“Persamaan di dalam hukum ya silakan saja. Karena mungkin ada perbedaan persepsi ya tentu yang pengadilnya lah nanti yang akan mengeksekusi,” tuturnya. Hanya saja, Khairul menegaskan ada standar pelayanan minimal yang dipenuhi di dunia pendidikan. Karena itu, ia menganggap hal yang lazim jika tidak mengikuti pelajaran dan ujian, pasti tidak dikasih nilai.

Di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sendiri, Khairul mengaku selalu mengarahkan kepada jajarannya bahwa selama sesuai ketentuan yang berlaku, silakan. Karena jika tidak berpedoman kepada ketentuan, akan bingung dalam mengambil keputusan.

“Saya tidak melihat causes per causes ya. Tetapi secara umum selalu meminta seluruh OPD ikuti ketentuan yang berlaku. Setiap dispo saya prinsip saya setuju selama sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.     

Menurut Khairul, jika memang standar pelayanannya yang salah, diperbaiki dan diganti. Tinggal melihat yang mengeluarkannya. Apakah dari pemerintah kabupaten dan kota, atau dari pemerintah provinsi atau dari Pemerintah Pusat.

“Kalau standar itu dari pusat ya di pusatnya harus diganti. Kalau tidak diganti kan ke bawah masih pakai terus. Kita enggak mungkin menyalahi standar pusat. Kalau standar di kami, kami perbaiki kalau itu bertentangan dengan standar di atas,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Kepala SDN 051 Juata Permai Kamal membantah jika pihak sekolah melakukan intoleransi dan diskriminasi keyakinan. Keputusan yang diambil karena sikap orangtua yang tidak mau mengikuti tata tertib sekolah. Ia mengetahui persoalan itu karena terjadi di masa kepemimpinannya. Kamal menjadi kepala sekolah pertama SDN 051 Juata Permai, setelah dimekarkan dari SDN 043.

“Saya klarifikasi di forum ini bahwa kenaikan kelas pertama bukan karena agama, tapi karena memang orangtua tidak mau mengikuti tata tertib yang berlaku di sekolah,” tegas Kamal kepada awak media, (23/11). Pria yang kini menjabat Kepala Seksi PAUD Disdik Tarakan ini mebeberkan kronologinya. Menurut Kamal,  di awal bersekolah sebenarnya tidak ada masalah. Mereka mengikuti kegiatan belajar dengan seperti biasa, termasuk pendidikan agama Kristen.

Perubahan sikap baru terlihat ketika duduk di bangku kelas 4 pada 2017, ketika seorang mahasiswa Kristen dari Universitas Borneo Tarakan melakukan KKR di SDN 051 Juata Permai. Karena mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, ia pun mengizinkan. Akan tetapi kegiatan itu tidak diikuti ketiga anak tersebut.

“Pelaksanaan KKR itu dilakukan namun ketiga anak ini tidak ikut,” bebernya didampingi guru Agama Kristen SDN 051 Debora Pademme.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X