Dua Tindakan Pelanggaran selama Operasi Zebra

- Senin, 29 November 2021 | 20:53 WIB
DITINDAK: Pengendara roda dua yang didapati personel Satlantas Polres Tarakan menggunakan knalpot racing langsung diminta agar diganti dengan knalpot standar.
DITINDAK: Pengendara roda dua yang didapati personel Satlantas Polres Tarakan menggunakan knalpot racing langsung diminta agar diganti dengan knalpot standar.

TARAKAN - Pengendara roda dua paling banyak ditindak terkait penggunaan knalpot bising, selama Operasi Zebra Kayan 2021 di Tarakan. 

Selain itu ditemukan juga pelanggaran bagi pengendara yang melawan arah jalan. Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana mengatakan, pelanggaran yang paling banyak knalpot bising dan melawan arah. Dua pelanggaran ini paling berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Knalpot racing ini bukan hanya menjadi focus, sekaligus menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. “Kalau knalpot racing, pelanggarannya cukup banyak. Ada sekitar 15 kendaraan. Itu kami temukan di jalan. Makanya saya heran juga, kalau pelanggaran lawan arah dan tidak pakai helm itu ada, tapi tidak terlalu banyak. Tapi, untuk knalpot racing pasti ketemu minimal 3 di jalan,” tuturnya, belum lama ini.

Selama Operasi Zebra pihaknya mendapati 4 laporan polisi, terkait kecelakaan lalu lintas. Padahal pihaknya sudah beberapa kali melakukan imbauan, untuk tertib berkendara. Jika dari imbauan yang dilakukan ternyata tidak mengurangi kecelakaan lalu lintas, pihaknya tindakan represif. 

Meski eskalasi tidak terlalu tinggi, untuk tidak melaksanakan razia stasioner. Pelanggaran kasat mata dan rawan kecelakaan lalu lintas langsung dilakukan penindakan.

Mungkin ada masyarakat yang menganggap knalpot racing masalah sepele. Padahal, kendaraan harus dalam keadaan maksimal dan tidak ada gangguan. “Pengendara harus konsentrasi. Kalau pakai motor racing, di klakson saja tidak dengar. Itukan ada kerawanan. Kalau bicara hukum positif, sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas (larangan menggunakan knalpot bising),” ungkapnya.

Selain itu, satu pelanggaran bisa bercabang banyak. Artinya, penggunaan knalpot bising bisa mengarah ke balap liar dan hingga ke pelanggaran lain maupun melawan arah. Dalam penindakan yang dilakukan, pemilik kendaraan harus memastikan tidak menggunakan lagi knalpot bising. 

Jika tidak ada jaminan, knalpot akan disita. “Kami lakukan tindakan di awal, supaya tidak semakin parah pelanggarannya. Kalau mau gunakan sepeda motornya kembali, tidak boleh dengan knalpot racing,” tegasnya.

Rully mengakui, sebagai polisi lalu lintas tidak bisa mendiamkan jika terjadi pelanggaran. Selama ini, sebelum berjalannya Operasi Zebra hanya melakukan peneguran. “Karena dua minggu ini operasi, ada tindakan yang eskalasinya sedikit diatas teguran. Jadi, pelanggaran ada beberapa yang kami tilang. Khususnya yang sudah berkali-kali,” jelasnya.

Selama Operasi Zebra Kayan 2021 Satlantas Polres Tarakan menargetkan edukasi dan imbauan serta sosialisasi maupun bantuan sosial (bansos). Namun, dalam perjalanannya dalam Operasi Zebra di Tarakan masih kurang kesadaran masyarakat dalam berkendara. Petugas juga menegur tidak hanya memberikan teguran, tetapi mengumpulkan informasi. Pelakunya juga masih orang yang sama dan sudah pernah ditegur sebelumnya. Salah satunya, pengendara yang sudah ditegur, tetapi ternyata melanggar lagi sehingga dilakukan penilangan. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X