TIDENG PALE – Bupati KTT Ibrahim Ali menegaskan, tidak ada cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Mengingat, hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang diberlakukan bagi seluruh wilayah di Indonesia. Dengan ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
“Kan kita disematkan PPKM Level 3 se-Indonesia. Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, jadi tidak ada mudik bagi ASN. Tidak terkecuali bagi KTT,” ungkap Ibrahim, baru-baru ini.
Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat tersebut, maka pemkab tetap berpedoman pada regulasi yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, agar tidak terjadi kerumunan massa. Sehingga para ASN tidak diberikan cuti dan dilarang keluar daerah.
“Termasuk keluar dari Kabupaten Tana Tidung. Saat ini kita bersyukur KTT masuk Level 2 secara nasional,” tutur Ibrahim.
Perkembangan data Covid di KTT, saat ini 3 orang yang terkonfirmasi positif. Itu merupakan data pekan lalu. Tidak menutup kemungkinan, pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh. (*/mts/uno)