Setelah 57 Tahun, RSUD Tarakan Resmi Berganti Nama

- Selasa, 7 Desember 2021 | 11:13 WIB
RESMIKAN: RSUD drH Jusuf SK kini menjadi nama yang resmi digunakan rumah sakit pemerintah setelah melewati serangkaian tahapan.
RESMIKAN: RSUD drH Jusuf SK kini menjadi nama yang resmi digunakan rumah sakit pemerintah setelah melewati serangkaian tahapan.

TARAKAN – Setelah 57 tahun berdiri, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan kini telah punya nama resmi, yakni RSUD dr H Jusuf SK.

Pemberian nama mantan wali kota Tarakan periode 1999-2009  ini sekaligus untuk mengenang jasa almarhum Jusuf SK sebagai tokoh masyarakat Kaltara, dan pernah memimpin rumah sakit milik Pemprov Kaltara itu. Pemberian nama Jusuf SK juga telah melalui tahapan. Sempat dibentuk tim yang kemudian melakukan rapat dan akhirnya memutuskan nama Jusuf SK sebagai nama rumah sakit. “Itu sudah melalui proses dan sudah diputuskan bahwa nama beliau sebagai nama rumah sakit ini untuk mengenang jasa-jasa beliau,” tegas Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Senin (6/12).

Informasi yang diperoleh, semasa hidup Jusuf SK merupakan seorang dokter dan akademisi karena salah satu penggagas berdirinya UBT, pernah pula menjabat sebagai wali kota Tarakan dua periode, dan mampu memberikan perubahan yang begitu cepat bagi Tarakan.

Sejumlah jasa-jasa Jusuf SK itu yang kemudian menjadi pertimbangan untuk memutuskan nama  RSUD Tarakan berubah menjadi RSUD dr H Jusuf SK. Sebelum meresmikan, Zainal telah menandatangani surat keputusan (SK) gubernur Kaltara terkait penetapan nama RSUD dr H Jusuf SK. Dengan telah diresmikannya nama rumah sakit, Zainal menginginkan seluruh pegawai RSUD dr H Jusuf SK dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ingin melakukan pengobatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr H Jusuf SK Dr Franky Sientoro menyambut baik pemberian nama, karena selama ini belum mempunyai nama resmi. “Rumah sakit sudah cukup lama. Maka bersyukur hari ini (kemarin) RSUD Tarakan resmi menjadi RSUD dr H Jusuf SK,” tuturnya. Adapun proses legalitas administrasinya seperti perubahan nama, akte, nomor rekening dan lain-lain, diharapkan Franky bisa selesai dalam enam hingga tujuh bulan ke depan. “Mudah-mudahan dalam waktu yang ditargetkan bisa tercapai,” kuncinya. (kpg/mrs/dra/k16)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X