Kontribusi Perusahaan Belum Efektif

- Rabu, 8 Desember 2021 | 22:14 WIB
CSR PERUSAHAAN: Bupati KTT Ibrahim Ali menegaskan plasma menjadi tanggung jawab koperasi.
CSR PERUSAHAAN: Bupati KTT Ibrahim Ali menegaskan plasma menjadi tanggung jawab koperasi.

TIDENG PALE – Kontribusi dan partisipasi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tana Tidung (KTT), dinilai masih belum efektif baik masyarakat setempat. 

Pasalnya, kewajiban perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) maupun 20 persen lahan plasma masih menuai kontroversi. Bupati KTT Ibrahim Ali menegaskan, mengenai plasma sudah menjadi tanggung jawab penuh koperasi. Apabila berbicara manajemen perusahaan, pemerintah daerah tidak bisa intervensi. 

“Upaya pemerintah daerah untuk mengetahui mekanisme soal CSR dan plasma, dengan memberikan pendampingan hukum kepada teman-teman koperasi,” jelas Ibrahim, belum lama ini. 

Menurut Ibrahim, yang harus diketahui bersama kondisi beberapa perusahaan di KTT ada yang belum stabil. Namun, hal itu tidak jadi masalah. Ada salah satu perusahaan yang sedang pengalihan kepemimpinan atau take over. 

“Mengenai plasma, regulasinya jelas. Setiap perusahaan wajib keluarkan 20 persen lahan dari HGU (Hak Guna Usaha) untuk kepentingan masyarakat. Kita akan tetap mengawal itu dan menindaklanjuti,” tegasnya. 

Pemerintah daerah meyakini, peran serta dari sektor swasta dalam membantu berjalannya roda pemerintahan sumbangsihnya besar. “Kita harus akui, tidak bisa menyepelekan swasta. Kita tidak sanggup berdiri sendiri,” imbuh Ibrahim. 

Jika tanpa peran serta pihak swasta, maka perekonomian bisa macet dan terhambat. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) misalkan saja, dirapel dalam tiga bulan sekali pasar itu bisa sepi. “Alhamdulillah sekarang TPP tidak pernah saya rapel, tiap bulan keluar,” kata Bupati. 

Termasuk terhadap bantuan yang bersifat stimulan, demi menjaga agar perekonomian tetap stabil. Namun, bantuan yang bersifat stimulan ini ada waktunya. Apabila terus diberikan bantuan stimulan, maka terkesan memanjakan masyarakat. Tahun depan belum tentu ada bantuan bagi pelaku IKM/UKM. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X