TANJUNG SELOR – Pada peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini, agar dapat dimaknai seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemeritnah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Menurut Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, pemberantasan korupsi dan penekanan agar ASN tidak korupsi, tidak hanya saat momentum Hari Anti Korupsi Sedunia. Tapi dilakukan di dalam misi tugas.
Bukan hanya mengingatkan setiap waktu, namun harus dibarengi dengan perilaku. Dengan menjalankan tugas secara benar, sesuai aturan hukum yang berlaku. “Pegawai mengabdi pada tugasnya, termasuk yang hari ini tak korupsi. Korupsi bukan berarti di pegawai saja, melainkan juga di masyarakat. Korupsi bukan masalah uang saja, tapi perilaku yang merugikan orang banyak,” terangnya, kemarin (9/12).
Dikatakan Yansen, dalam pemerintahan ada sistem pengawasan. Hal itu sudah berjalan dengan baik. Sistem pemerintahan yang sudah berjalan, bisa dilihat dengan beberapa hal. Dapat diukur melalui akuntabilitas dan disepakati sebagai standar. Seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sudah didapatkan Kaltara. Berarti Kaltara, diakui Yansen, sudah transparan dalam pengelolaan keuangan.
“Kita sudah transparan itu. Arti WTP itu kelihatan dengan jelas,” imbuh Yansen. Ia menambahkan, Pemprov Kaltara sudah menjalankan standar aturan dengan benar. Sehingga pemerintah dikatakan akuntabel dan transparan. (fai/uno)