Standar Prokes Tetap Dijalankan

- Senin, 13 Desember 2021 | 20:59 WIB
ANTISIPASI LONJAKAN KASUS: Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP M.Si mengimbau kepada masyarakat agar tetap terapkan prokes ketat, mencegah lonjakan kasus Covid.
ANTISIPASI LONJAKAN KASUS: Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP M.Si mengimbau kepada masyarakat agar tetap terapkan prokes ketat, mencegah lonjakan kasus Covid.

TANJUNG SELOR – Langkah pencegahan dan pemutusan Covid-19 terus dilakukan di seluruh daerah. Pemerintah Pusat bahkan telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru bernomor 65 tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Provinsi Kalimantan Utara menerapkan PPKM dengan beberapa kriteria. Untuk Level 1 diberlakukan di Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Level 2 di Kabupaten Malinau, Nunukan dan Kota Tarakan.

“Yang pertama kita mau normal kembali. Artinya penyebaran atau konfirmasi tidak ada lagi, standar prokes (protokol kesehatan) itu dijalankan. Jaga jarak, pakai  masker, menghindari kerumunan tetap dijalankan,” pinta Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP M.Si, belum lama ini.

Wagub mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan yang dapat terindikasi terjadinya penyebaran Covid-19. Terlebih kabar terbaru adanya jenis virus bernama Omicron, sehingga diharapkan tidak terjadi lonjakan kasus pada gelombang ketiga.

“Sadari sudah ada gelombang ketiga Covid-19. Indikasi lebih soft tapi berbahaya. Beberapa negara seperti Amerika, Eropa, Afrika sudah mengantisipasi. Walau kita menurun levelnya tapi tetap waspada,” harapnya.

Bupati Malinau dua periode ini menuturkan yang paling diantisipasi pergerakan keluar maupun masuk ke daerah di Kaltara. Salah satunya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) cuti para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Gubernur Kaltara sudah menandatangani imbauan kepada ASN agar tidak melakukan perjalanan yang bisa menimbulkan penularan,” jelasnya.

Terlebih pada perlintasan dua negara yakni Indonesia Malaysia. Sehingga akan ada pengetatan perbatasan. Tujuannya untuk mewaspadai adanya masyarakat yang melintas dari luar.

“Pintu masuk kita berbatasan dengan Malaysia dan Filipina. Otomatis kita harus bisa menjaganya. Jangan sampai penyebaran di Indonesia lewat kita. Saya kira walaupun ada pembatalan PPKM Level 3, tapi prokes tidak dibatalkan,” pungkasnya. (agc/dkisp-kaltara)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X