Gugatan Ketua DPRD Kaltara Dicabut, Ini Alasannya

- Selasa, 14 Desember 2021 | 21:24 WIB
DATANGI POLDA KALTARA: Norhayati Andris (tengah) bersama kuasa hukum mencabut laporan dan gugatan ke partai (13/12).
DATANGI POLDA KALTARA: Norhayati Andris (tengah) bersama kuasa hukum mencabut laporan dan gugatan ke partai (13/12).

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris yang didampingi suami beserta kuasa hukumnya, terlihat menyambangi Polda Kaltara, sekitar pukul 11.10 Wita, Senin (13/12).

Kedatangan tersebut untuk mencabut laporan yang telah dilayangkan pada Jumat lalu (10/12) lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. “Tujuan kedatangan kami hanya pencabutan gugatan, yang telah diajukan ke PN Tanjung Selor. Dengan nomor 37/Penc/APMS/XII/2021,” jelas Kuasa Hukum Norhayati Andris, Mansyur kepada sejumlah awak media.

Pihaknya beralasan, pencabutan laporan itu demi keamanan, kekondusifan dan hubungan baik dengan partai. Termasuk kepada Ketua Umum PDI Perjuangan. Pasalnya, isu yang berkembang luas di masyarakat, bahwa Ketua DPRD Kaltara menggugat Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Jadi, agar tidak perpanjang persoalan ini, kami mencabut kembali gugatan,” tuturnya.

Menurut Mansyur, gugatan yang dilayangkan beberapa hari lalu karena adanya perasaan emosi. Termasuk adanya desakan dari keluarga besar, beserta lembaga adat. “Karena mereka melihat ini ada perlakuan tidak adil. Sehingga dilayangkan gugatan ke partai. Namun, setelah disadari ini bisa diupayakan untuk diselesaikan dengan baik, maka gugatan resmi dicabut,” ungkapnya.

Persoalan terkait Ketua DPRD Kaltara menggugat partai dianggap selesai. Tidak ada saling melaporkan, terkait dikeluarkannya surat Keputusan DPP PDI Perjuangan dan mencopotnya dari Ketua DPRD Kaltara sekaligus Sekretaris DPD PDI Perjuangan.

Mansyur mengakui, pihaknya belum terima begitu saja,tapi ada langkah terbaik yang diupayakan. “Kita belum bisa katakan terima atau tidak. Tetapi nanti bagaimana penyelesaian dari partai terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Secara de jure dan de facto, Norhayati Andris masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara. Bahkan tetap menjalankan aktivitas dengan baik. Langkah selanjutnya, akan  terus mencari jalan terbaik atas persoalan yang dihadapi. (*/mts/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X