Dijadwalkan Presiden Bagikan Sertifikat Tambak

- Selasa, 14 Desember 2021 | 21:26 WIB
KE KALTARA LAGI: Presiden RI Joko Widodo kembali dijadwalkan akan lakukan kunjungan ke Kaltara, tepat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan.
KE KALTARA LAGI: Presiden RI Joko Widodo kembali dijadwalkan akan lakukan kunjungan ke Kaltara, tepat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan.

TARAKAN - Rencana kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Kaltara pada 16 Desember nanti, juga akan menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Tarakan.

Ada 1.509 sertifikat tambak dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 sebanyak 2.400 sertifikat. “Secara simbolis yang akan menerima langsung sertifikat oleh Presiden sebanyak 300 orang. Untuk sertifikat tambak lokasi berada Kabupaten Bulungan. Yang punya sebagian warga Tarakan dan Tanjung Selor,” terang Kepala Kantor Pertanahan Tarakan Agus Sudrajat, Senin (13/12).

Kedatangan Presiden, rencananya akan datang ke Tarakan pada sore hari 15 Desember. Keesokan harinya, Jokowi langsung melanjutkan pembagian sertifikat tanah di gedung Tenis Indoor Telaga Keramat.

Ia menegaskan, pengurusan sertifikat tambak sama dengan lahan. Luasan maksimal yang diproses 2 hektare per bidang. Status penggunaan yang sebagai hak milik, tetap diperuntukan untuk pertambakan.

“Sebetulnya pengurusan sertifikat normal saja. Tapi kalau sudah bersinggungan dengan kawasan kehutanan, kita tidak sertifikatkan. Kalau di Tarakan ada Wilayah Kerja Pertambangan milik PT Pertamina, kita tidak bisa jadikan sertifikat,” jelasnya.

Khusus PTSL, pihaknya mengklaim sudah menyelesaikan 1.240 sertifikat. Sejak tahun 2017, total ada sekitar 20.000 sertifikat PTSL yang sudah diterbitkan. Sementara masih ada sekitar 20.000 peta bidang yang masih masuk dalam daftar tunggu.

“Jadi PTSL itu ada dua. Ada yang sampai peta bidang dan ditindalkanjuti sampai sertifikat. Tahun depan kami rencanakan 4.000 sertifikat dari peta bidang yang sudah ada. Bukan pengukuran dari awal,” tuturnya.

Ia menyebut, masih ada sekitar 2.000 yang belum diukur. Sebab, saat pengukuran, sebagian pemilik tanah tidak berada di tempat. Salah satunya lahan yang ada di pertambakan. Hal tersebut yang menjadi kendala dalam proses sertifikasi.

“Saya targetnya Juni selesai. Karena peta bidang sudah. Tinggal SHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah). Lebih cepat lebih baik. Asal kualitasnya tetap diperhatikan,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X