ASN Dinilai Lalui SKP

- Sabtu, 18 Desember 2021 | 19:11 WIB
Hamid Amren
Hamid Amren

TARAKAN – Sekretaris Kota (Sekkot) Hamid Amren menghadiri Forum Discution Group (FGD) tingkat nasional di Bali, beberapa hari lalu. 

Hasilnya telah disosialisasikan kepada pimpinan perangkat daerah dan pengelola kepegawaian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Tarakan pada Jumat (17/12). 

FGD itu, menurut Hamid, membahas sistem manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan dinilai pada akhir tahun ini.  

“Tahun 2021 ada dua penilaiannya. Pertama berdasarkan PP 46 Tahun 2011, dulu namanya sasaran kerja pegawai. Dimulai Januari sampai dengan Juli. Kemudian bagian kedua Juli sampai Desember, ikut kepada PP 30 Tahun 2019,” ujar Hamid, Jumat (17/12). 

Dalam sosialisasi itu Hamid menekankan, agar pimpinan perangkat daerah dan pengelola kepegawaian perangkat daerah harus memahaminya dan jangan sampai salah menilai. Seperti penilaian ASN yang akan naik pangkat. Karena bisa berpotensi terhambat naik pangkatnya. 

Berdasarkan PP 46 Tahun 2011, penilaiannya adalah sikap perilaku pegawai pegawai. Akan tetapi dengan kinerja pegawai, yang paling banyak dinilai kerja pegawai. Hamid menegaskan, akan ada evaluasi apabila tidak bisa mencapai sasaran pegawai. Hal itu berdasarkan PP 30 Tahun 2019  pasal 56 sampai dengan pasal 58. 

“Apabila pejabat tinggi misalnya pratama tidak mencapai sasaran kerja, maka bisa disanksi,” tegasnya. 

Jika tidak juga menunjukkan perkembangan setelah pindah tempat, Hamid menegaskan bisa diturunkan jabatannya. Mungkin saja tidak cocok jadi kepala dinas, namun cocok menjadi kepala bidang. 

Bahkan jika tidak bisa juga melaksanakan tugasnya sebagai kepala bidang, bisa diberhentikan sebagai ASN. Menurut Hamid, aturan ini baru berlaku mulai Juli sampai dengan Desember tahun ini, dan nantinya dievaluasi. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X