SKHPN Syarat Perpanjangan Kontrak

- Selasa, 21 Desember 2021 | 20:21 WIB
HASILNYA NEGATIF: Sebanyak 100 pegawai kontrak Satpol PP Nunukan saat menjalani pemeriksaan tes urine, kemarin (20/12).
HASILNYA NEGATIF: Sebanyak 100 pegawai kontrak Satpol PP Nunukan saat menjalani pemeriksaan tes urine, kemarin (20/12).

NUNUKAN – Sebanyak 100 pegawai honorer di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, menjalani tes urine dadakan.

Pemeriksaan urine ini, sudah menjadi rutinitas tahunan bagi setiap instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Tes urine tersebut dengan menggandeng Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Nunukan.

Hasilnya, akan menjadi catatan bersih atau bisa juga kelam yang berimbas pemecatan. Bahkan tidak akan dipakai lagi sebagai tenaga honor di instansi pemerintahan.

“Setiap tahun untuk perpanjangan kontrak kerja pegawai honorer harus dilaksanakan seleksi. Salah satu indikator sebagai pertimbangan perpanjangan kontrak kerja dengan melaksanakan tes urine,” ujar Sekretaris Satpol PP Nunukan Rohadiansyah, kemarin (20/12). 

Seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Hasilnya seluruh pegawai honorer tersebut negatif narkoba. Seluruh pegawai kontrak yang bertugas di lingkungan Pemkab Nunukan wajib menyertakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Sebagai syarat dalam perpanjangan kontrak.

Atas hasil tersebut, Rohadiansyah mengaku cukup lega. “Alhamdulillah hasil yang kami terima ini semua negatif. Artinya memang sudah mempunyai komitmen yang kuat untuk mencegah narkoba dan menjalankan pekerjaan,” tutur Rohadi.

Sub Koordinator P2M Kantor BNNK Nunukan Murjani Shalat menyampaikan, tes urine para tenaga honorer di Satpol PP wilayah Nunukan dan Pulau Sebatik. Sementara karena pertimbangan jarak, personel Satpol PP yang berada di daerah Kecamatan Sembakung, Sebuku dan sekitarnya, akan dilaksanakan tes urine secara serentak minggu ini. 

Pelaksanaan tes urine di Kantor kecamatan Sembakung oleh personel BNN. Ia menegaskan, pemberantasan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) menjadi perhatian serius semua pihak. Karena narkoba dapat merusak generasi bangsa. 

Ironisnya, ancaman narkoba cenderung meningkat di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana peredarannya kini bergeser ke media daring, seiring pola perilaku masyarakat yang lebih banyak mengakses internet.

“Dalam upaya memberantas narkoba, diperlukan kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa,” tutur Murjani. (*/lik/*/viq/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X