TARAKAN - Rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan melakukan penyesuaian tarif dasar air, telah diketahui Wali Kota Tarakan Khairul.
Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini mengakui munculnya rencana itu karena adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188./K.757/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum Dalam Wilayah Provinsi Kaltara.
Orang nomor satu di Bumi Paguntaka ini menilai, wacana tersebut masih digodok. Sehingga belum ada keputusan terkait rencana tersebut. “Wacana ini berdasarkan hitung-hitungan akademis, jadi belum kita putuskan,” ujar Khairul, Selasa (20/12).
Khairul mengaku masih akan melihat rencana pengembangan usaha Perumda Tirta Alam Tarakan. Termasuk perbaikan pelayanan dan berapa biayanya. Akan tetapi, kajian terkait rencana penyesuaian tarif dasar air merupakan kajian ilmiah. Yang telah dikerjasamakan dengan UBT (Universitas Borneo Tarakan) dan sebagainya yang dilegalkan melalui SK gubernur.
SK Gubernur itu sebagai pedoman. Untuk memutuskan, tetap akan didiskusikan dengan berbagai pertimbangan. Pasalnya, Khairul mengakui, pemerintah masih mensubsidi sebagian biaya operasional Perumda Tirta Alam Tarakan. Sehingga dalam situasi yang agak sulit saat ini, Pemkot Tarakan berencana mengurangi subsidi.
Dengan adanya rencana pengurangan subsidi, Khairul berharap ada penyesuaian tarif. Akan tetapi, penyesuaian nantinya tidak terlalu memberatkan masyarakat.
Khairul membandingkan dengan naiknya biaya operasional Perumda Tirta Alam Tarakan. Seperti tambahan bahan kimia, listrik, menambah genset untuk memperbaiki pelayanan di daerah-daerah yang belum bisa teraliri. Sehingga mau tidak mau harus menambah infrastruktur.
Sementara dari APBD Tarakan juga terbatas karena kondisi Covid-19, sehingga pendapatan juga menurun. “Yang kami sampaikan itu insya Allah tidak memberatkan masyarakat. Kita akan hitung dulu,” tuturnya.
Tahun ini Pemkot Tarakan menggelontorkan sekira Rp 6 miliar, untuk meningkatkan pelayanan. Seperti membangun jaringan di Kelurahan Pantai Amal dan Juata. Karena belum terkoneksi dengan pipa besar. Sehingga hal itu dinilai menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (mrs/uno)