80 Ribu Hektare Lahan Milik Warga Tarakan Belum Disertifikat

- Kamis, 23 Desember 2021 | 21:03 WIB
TURUT HADIR: Wali Kota Tarakan Khairul (paling kiri) mendengarkan sambutan Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat lahan hak atas tanah kepada masyarakat Kaltara di Gedung Tenis Indoor Telaga Keramat, Selasa lalu (21/12).
TURUT HADIR: Wali Kota Tarakan Khairul (paling kiri) mendengarkan sambutan Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat lahan hak atas tanah kepada masyarakat Kaltara di Gedung Tenis Indoor Telaga Keramat, Selasa lalu (21/12).

TARAKAN – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kaltara. Di antaranya sebanyak 1.500 sertifikat diserahkan kepada warga Tarakan. 

Namun, menurut Wali Kota Tarakan Khairul  masih ada sekira 80 ribu hektare lahan masyarakat belum disertifikat. Karena itu, ia berharap setidaknya sebagian dari jumlah itu bisa disertifikasi tahun depan. “Mudah-mudahan tahun depan, paling tidak mungkin separohnya bisa disertifikatkan lagi. Karena ini memang masyarakat juga sangat berharap,” ujar Khairul, Selasa lalu (21/12).  

Termasuk lahan yang ditempati masyarakat di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), tak luput dari perhatian Khairul. Ia mengaku telah melaporkan hal itu kepada Menteri ATR/BPN, kemudian dilaporkan ke Presiden dengan harapan ada solusi yang diberikan.

“Itu juga bagian yang mungkin diselesaikan cepat. Supaya mudah-mudahan ada solusi buat semua, masyarakat dan Pertamina. Sehingga tidak terus membebani, inikan menjadi beban buat pemerintah khususnya pemerinah kota,” tuturnya. Di Tarakan sudah sekira 22.500 hektare lahan yang disertifikasi. Terhadap lahan yang belum disertifikatkan, Khairul memperkirakan terkendala adanya masyarakat yang tinggal di lahan WKP. 

Menurut Khairul persoalan ini harus diputuskan oleh Presiden. Termasuk lahan yang ditempati masyarakat di daerah militer Angkatan Laut di Pantai Amal. Karena lahan tersebut merupakan barang milik negara. Pengambil kebijakan di daerah hanya sebagai pelaksana.   

“Ini harus Presiden yang putuskan, enggak bisa kita, Danlantamal pun tidak bisa putuskan. Jadi kita inikan hanya pelaksana saja di bawah,” tuturnya. (mrs/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X