Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Kandung Masih Trauma

- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:00 WIB
PERBUATAN BEJAT: Tersangka SM (tengah) yang juga ayah kandung korban saat digelandang ke ruang tahanan Mako Polres Tarakan, Kamis (23/12).
PERBUATAN BEJAT: Tersangka SM (tengah) yang juga ayah kandung korban saat digelandang ke ruang tahanan Mako Polres Tarakan, Kamis (23/12).

TARAKAN - Kondisi korban pemerkosaan kakak dan ayah kandung, masih mengalami trauma. Sehingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih detail, terkait kasus yang menimpanya. 

Rencananya, penyidik baru akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap korban pekan depan, Kamis (30/12). Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, akan meminta bantuan psikolog untuk mendampingi korban, selama pemeriksaan. Hal tersebut untuk memastikan kesehatan mental korban. 

Korban diketahui masih tercatat sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tarakan. Perilaku korban yang menjauhi teman-temannya dan cenderung tertutup, yang membuat ibu kandung korban curiga. Sehingga, saat didesak korban mengakui perbuatan ayah dan kakak kandungnya. 

Trauma ini yang dikhawatirkan penyidik akan bertambah parah, saat diminta menceritakan kembali perbuatan pelaku. Sehingga diperlukan pendampingan dari psikolog. “Kami jadwalkan pemeriksaan korban dengan melibatkan psikolog untuk kesehatan mental si korban,” ujarnya, Kamis (23/12).

Kedua tersangka, ayah kandung berinisial SM (48) dan kakak kandung korban berinisial AF (17), tidak memiliki faktor kelainan mental. Penyidik sudah memastikan tidak ada latar belakang lain, pada saat pemeriksaan korban memiliki kelainan mental. “Tersangka dapat menjawab pertanyaan dengan benar dan sejujur-jujurnya, mengenai tindak pidana yang mereka lakukan,” tuturnya.

Terhadap tersangka, sebelum dimintai keterangan terkait perbuatannya. Keduanya juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, inilah tidak ditemukan adanya gangguan mental yang bisa mendorong perbuatan bejat tersangka. 

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan barang bukti lain seperti seprai. “Kalau visum terhadap korban sudah kami lakukan, tapi hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu dari rumah sakit,” imbuhnya. 

Sementara itu, tersangka SM mengakui sangat menyesali perbuatannya saat kembali diinterogasi. Tersangka sekaligus ayah korban mengakui sudah empat kali bersetubuh dengan korban. “Dari bulan Juli pak,” singkatnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X