Target Pajak Belum Maksimal

- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:04 WIB
BELUM MAKSIMAL: Capaian pajak kendaraan bermotor masih belum bisa mencapai target 100 persen hingga pertengahan Desember ini.
BELUM MAKSIMAL: Capaian pajak kendaraan bermotor masih belum bisa mencapai target 100 persen hingga pertengahan Desember ini.

TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara masih berupaya untuk merealisasikan pendapatan daerah melalui sektor pajak. 

Pasalnya, hingga kini pajak daerah yang bersumber dari 5 item. Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok belum maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kaltara Sugiatsyah merasa pesimis target pajak bisa mencapai 100 persen. Apalagi, banyak faktor yang mempengaruhinya. Pihaknya sudah maksimal melaksanakan tugas. Bahkan meminta Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) melakukan hunting, door to door melakukan  sosialisasi dan menggenjot penerimaan pajak. Sebab, jika tidak dilakukan maka realisasi pajak akan lambat.

“Saya sudah lakukan kunjungan dan evaluasi ke UPT dan hasilnya sulit untuk mencapai 100 persen. Kalau dibilang pesimis, kita memang pesimis,” ujar Sugiatsyah, Kamis (23/12).

Menurutnya, pajak yang bisa dicapai hanya sampai 85 persen. Itupun cukup sulit untuk terealisasi. Jika melihat data yang ada, target pajak sebesar Rp 430.384.170.622, yang terealisasi baru Rp 336.287.321.001 atau 78,14 persen.  Selain faktor Covid-19 yang sudah 2 tahun ini terjadi, kesadaran masyarakat pun masih kurang.

“Kita hanya bisa menargetkan 85 persen hingga akhir tahun. Dari 5 item pajak ini, tertinggi itu pajak rokok. Namun itu dari pusat langsung. Untuk yang memang dipungut di daerah, berupa BBNKB dengan realisasi 86,21 persen,” sebut dia.

Ia berharap, tahun depan Covid-19 bisa selesai. Sehingga tidak berdampak pada pajak daerah. Khususnya melakukan razia di lapangan. Sebab selama Covid-19, intensitas razia lapangan tidak diperkenankan.

Evaluasi juga dilakukan. khususnya untuk peningkatan target pajak di tahun berikutnya. “Memang tetap ada yang membayar pajak. Contohnya PKB, meski kita tidak berbuat apa-apa, pajaknya tetap jalan. Namun lambat dalam pergerakan dan peningkatannya. Kita harus berupaya untuk meningkatkan pajak daerah,” pungkasnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X