Oknum Honorer Satpol PP Bulungan, Sudah 2 Kali Jadi Kurir Sabu

- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:05 WIB
DITUANG DALAM AIR: Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 kg dimusnahkan di depan tersangka KR yang merupakan oknum honorer Satpol PP Bulungan, Kamis (23/12).
DITUANG DALAM AIR: Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 kg dimusnahkan di depan tersangka KR yang merupakan oknum honorer Satpol PP Bulungan, Kamis (23/12).

TARAKAN – Dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram (Kg), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara masih kesulitan mengungkap pengendali dari tersangka KR. 

Tersangka tersebut diketahui sebagai oknum honorer Satpol PP Bulungan, sudah dua kali menjadi kurir sabu-sabu. Sementara barang bukti 5 kg sabu milik KR, sudah dimusnahkan BNNP Kaltara, Kamis (23/12). Dalam pemusnahan ini, KR dihadiri penasehat hukumnya, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan dan Polres Tarakan. 

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi mengatakan, setelah pemusnahan sabu dilakukan, berita acara akan dilampirkan dalam berkas perkara KR. Selanjutnya, penyidik bisa mengirimkan berkas perkara untuk tahap I ke Kejaksaan Negeri Tarakan.  

“KR ini sudah dua kali mengambil sabu. Pertama di tahun 2019 dengan upah Rp 8 juta dengan barang bukti yang lolos 600 gram dalam 12 ball,” ungkapnya. 

Setelah lolos di tahun 2019, KR mencoba menjemput sabu kedua kalinya dengan jumlah lebih besar, 5 kg. Modusnya hampir sama dengan pola peredaran sabu lainnya, menggunakan sistem terputus. 

Antara yang menerima dan kurir sebelumnya tidak saling kenal. Pertemuan juga dilakukan di tempat yang sulit dilakukan pemantauan di sekitar laut maupun di lokasi pertambakan. Sedangkan modus yang digunakan KR, melakukan transaksi di pinggir Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan menggunakan perahu ketinting.

“KR menerima sabu dari seorang yang tidak dikenalnya. Karena peredaran sabu ini dikendalikan. Sarana komunikasi yang digunakan, masih kami lakukan pelacakan. Mereka sepertinya sudah ada perintah dan sandi,” tuturnya. 

Ketika akan ditangkap aparat kepolisian, komunikasi kurir dengan bandar sabu pun terputus. Menghilangkan barang bukti komunikasi dan lainnya. Ini yang membuat kesulitan menangkap bandarnya. 

Para pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sudah mengetahui cara menghindar pelacakan aparat. Sehingga para kurir, bandar dan para anak buahnya tidak saling kenal. Rata-rata para penghubung dan bandar menggunakan nama anonim atau nama palsu. Sehingga saat dilakukan penyelidikan, nama tersebut ternyata bukan pelaku sebenarnya. 

Para kurir dipandu dan dihubungkan dengan ciri-ciri pakaian dan kendaraan yang digunakan. Setelah selesai transaksi, komunikasi terputus kembali. “Pelaku yang mengendalikan KR di tahun 2019 dan yang tertangkap ini sama orangnya. Kalau ini lolos, mungkin mereka akan melakukan lagi ketiga kalinya. Dengan jumlah lebih besar. Pelaku mencoba dari yang kecil dulu, baru dinaikkan berlipat,” bebernya.

Diduga, sabu yang menurut pengakuan KR akan diedarkan di wilayah Bulungan dan sekitarnya untuk acara Natal dan Tahun Baru. Namun, diperkirakan sabu juga akan dibawa keluar Kaltara, melalui jalur darat. 

“KR waktu kami tes urine, negatif. Ini cara bandar juga, mencari kurir yang memang mencari uang. Jadi kurir ini bukan pengguna atau pemakai, melainkan pengedar dan kurir,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X