4 Formasi CPNS di Tarakan Tak Terisi, Masa Sanggah Diberi Waktu Tiga Hari

- Selasa, 28 Desember 2021 | 19:23 WIB
Eko Edi Sucipto
Eko Edi Sucipto

TARAKAN – Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan hampir selesai. Saat ini sudah masuk masa sanggah. 

Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, bisa mengajukan sanggahan kepada Pemkot Tarakan. Sesuai jadwal, masa sanggah dibuka selama tiga hari sejak Jumat (24/12).

“Masih ada masa sanggah sebenarnya, ada tiga hari,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan Eko Edi Sucipto, Senin (27/12).

Setelah berakhir masa sanggah, menurut Eko, ada atau tidak sanggahan, tetap mengumumkan hasil seleksi CPNS. Termasuk persyaratan yang harus dilengkapi bagi peserta yang lulus. 

Untuk sementara ini, beber Eko, ada 4 formasi yang tidak terisi. Yakni dokter gigi sebanyak 3 formasi dan arsiparis 1 formasi. Sedangkan 2 formasi asesor untuk kaum disabilitas sudah terisi. Sedangkan jumlah peserta yang lulus untuk tenaga kesehatan sebanyak 18 formasi, sisanya 22 formasi merupakan tenaga teknis. 

Meksi sudah dinyatakan lulus, peserta masih berpotensi tidak lulus. Apabila tidak mengikuti ketentuan pemberkasan yang berlaku. Eko mencontohkan, seperti telat mengumpulkan berkas sesuai jadwal yang ditentukan.

“Ada jadwal, kalau sudah lewat waktu dan tidak dilaksanakan ya gugur. Artinya kita harus tepat waktu, jangan sampai lewat,” tegasnya. 

Selain itu, peserta berpotensi tidak lulus apabila hasil tes narkoba menunjukkan positif atau hasil medikal check up tidak sehat. Sementara itu, Eko mendapatkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB), kemungkinan tahun depan tidak dibuka seleksi CPNS.

Pemerintah Pusat kemungkinan hanya membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan memprioritaskan formasi guru, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.  

“CPNS untuk tahun depan tidak ada, karena sesuai dengan perintah dari KemenPAN itu hanya P3K,” tuturnya.

Pemkot Tarakan, telah menyiapkan juga usulan formasi PPPK. Namun, masih enggan membeberkan jumlahnya karena kemungkinan ada perubahan. (mrs/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X