Kasus Cabul di Tarakan, Dominan Anak di Bawah Umur

- Kamis, 30 Desember 2021 | 20:44 WIB
CABUL: Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, belum lama ini.
CABUL: Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, belum lama ini.

PERKARA yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan meningkat di tahun 2021 sebanyak 31 perkara. Pada tahun lalu, tindak pidana Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 25 perkara.

“Dari 31 perkara, terdiri dari beberapa macam tindak pidana. Baik itu pencabulan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ataupun berkaitan tindak pidana anak secara khusus,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Rabu (29/12).

Ia mengakui, perkara tindak pidana PPA tahun ini terjadi peningkatan. Sebab, tahun 2020 tercatat ada 25 perkara tindak pidana PPA yang ditangani Satreskrim Polres Tarakan. Mesti enggan membeberkan lebih detail masing-masing perkara PPA, Aldi menegaskan, perkara pencabulan yang lebih dominan. 

Pasalnya, ada dua perkara pencabulan yang belum lama ini berhasil diungkap. Salah satunya, perkara pencabulan yang melibatkan 12 anak di bawah umur sebagai korban. “Yang lebih dominan itu perkara pencabulan anak di bawah umur,” tuturnya.

Menurutnya, tindakan bejat aksi pencabulan dikarenakan adanya perubahan mekanisme pembelajaran anak sekolah melalui dalam jaringan (daring). Padahal sebelum pandemi Covid-19 anak-anak bersekolah melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Jadi dari anak-anak lebih banyak di rumah dan waktu kosongnya. Bukan dalam lingkup sekolah. Saya rasa faktor ini salah satunya yang berpengaruh dalam meningkatnya tindak pidana terhadap anak,” ungkapnya.

Disisi lain, perkara pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Tarakan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan, atas adanya dugaan tersangka EG (25) yang mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

“Untuk hasilnya kami masih sama-sama menunggu dan sekarang tim dari Dinas Kesehatan Tarakan masih melakukan pengecekan,” imbuhnya.

Saat ini belum ada penambahan jumlah korban pencabulan dan hanya dua orang saja yang baru membuat laporan kepolisian. Untuk 10 korban yang belum melapor, pihaknya masih melakukan pendekatan dan pemahaman kepada orang tua korban.

“Dari 10 orang korban yang belum melapor sudah kami tahu. Cuma memang ada yang masih kami cari keberadaannya. Secara keseluruhan semua korban belum kami periksa. Untuk pemeriksaan psikologi akan kami jadwalkan pekan depan,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X