Upah Buat Kurir Narkoba, Polisi Bilang Pengirim Uang Sulit Terdeteksi

- Rabu, 5 Januari 2022 | 20:16 WIB
PENGUNGKAPAN NARKOBA: Aparat kepolisian sulit mengungkap identitas bandar narkotika saat pengiriman upah bagi para kurir.
PENGUNGKAPAN NARKOBA: Aparat kepolisian sulit mengungkap identitas bandar narkotika saat pengiriman upah bagi para kurir.

MODUS pembayaran upah para kurir narkotika disinyalir kini menggunakan jasa pengiriman uang. Sehingga aparat kepolisian sulit mengungkap identitas bandar narkotika.

Bahkan pengungkapan kasus sabu yang ditangani Polres Tarakan, sebagian besar terkendala masalah jaringan terputus. Akibatnya, pengungkapan tidak bisa sampai ke bandar diatasnya. Karena para kurir dan pengedar tidak kenal dengan Bandar, dan komunikasi hanya melalui jaringan telekomunikasi.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Resnarkoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni menjelaskan, cara pembayaran bukan melalui transfer antar bank. Melainkan menggunakan jasa pengiriman, loket pembayaran atau counter pengiriman uang yang ada di pinggir jalan. Sehingga, tidak diketahui siapa pengirim uang tersebut. “Pengirim dan penerima uang tidak terlihat. Cuma dikasih resi pengiriman saja kalau uangnya sudah terkirim,” jelasnya, Selasa (4/1). 

Counter pembayaran ini, kata Dien, biasanya tidak bisa membuka siapa penerimanya dan alamatnya dimana. Bahkan, pengirim uang juga bisa tidak menyebutkan identitasnya kepada pihak counter yang mengirimkan uang. 

Hal ini yang membuat penyidik kesulitan menyelidiki siapa pengirim uang kepada kurir. Berbeda halnya jika pengiriman dilakukan via rekening bank, antar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Masih bisa diketahui identitas pengirim melalui identitas pemilik rekening pengirim dan penerima yang ada di bank. 

“Kalau via counter di pinggir jalan itu, siapa, alamatnya dimana atau hal lainnya tidak diketahui kan. Para pelaku ini pintar, mencari cara supaya terputus dan tidak bisa terdeteksi sumbernya. Di kota besar pun caranya lebih canggih lagi daripada di Tarakan,” ungkapnya.

Kerja sama para pemilik counter pembayaran sangat dibutuhkan. Minimal meminta identitas dan alamat pengirim, hingga kontak telepon dan menyimpannya dalam buku catatan pengiriman. Sehingga, saat dilakukan penyelidikan kepolisian terkait pengiriman uang di counter tersebut, pemiliknya bisa menunjukkan data yang diminta untuk memudahkan proses penyidikan. 

“Para pelaku pengedar sabu ini bisa lebih pintar dari polisi. Diperlukan cyber crime yang benar-benar fokus pada penelusuran komunikasi menggunakan teknologi informasi. Diperlukan juga sarana dan prasarana yang mendukung pengumpulan informasi dan pengejaran pelaku,” harapnya.

Biasanya para kurir ini diarahkan untuk datang ke satu lokasi untuk transaksi narkotika. Namun antara kurir pertama hingga kurir terakhir, tidak pernah bertemu dan hanya saling titip atau disimpan di tempat yang disepakati bersama. Belum lama ini penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) juga melakukan pengungkapan kepemilikan ganja yang dikirim dari Makassar. 

Cara transaksi menggunakan komunikasi terputus untuk pengirim yang di Makassar dengan orang diatasnya. Meski sudah bekerjasama dengan penyidik cyber crime di Polrestabes Makassar. Kesulitannya juga sama dengan di Tarakan, jaringan terputus yang sulit diungkap. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X