Penerapan KTP Digital Tunggu Regulasi Pusat

- Kamis, 6 Januari 2022 | 21:31 WIB
PROGRAM KEMENDAGRI: KTP elektronik bakal menjadi KTP Digital yang diakses melalui QR Code.
PROGRAM KEMENDAGRI: KTP elektronik bakal menjadi KTP Digital yang diakses melalui QR Code.

TANJUNG SELOR – Tahun ini diwacanakan bakal mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbentuk digital menggunakan quick response (QR) Code. Itu merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Informasinya, KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan di handphone warga. Bakal ada foto KTP-el dan QR Code. Kepemilikan identitas tersebut dapat mempercepat proses pelayanan publik, yang membutuhkan data penduduk. Bahkan identitas digital diklaim lebih aman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi membenarkan adanya wacana pemerintah mengenai KTP Digital. Akan tetapi, saat ini Pemerintah Pusat masih menyusun regulasi. Hal yang dilakukan berupa penyesuaian dengan perkembangan teknologi. 

Untuk memiliki KTP Digital ini, setiap warga minimal harus punya handphone berbasis Android. Agar bisa melakukan pengiriman data. Tetapi faktanya di Kaltara, belum semua warga memiliki handphone berbasis Android. 

“Bisa dilihat, masih ada warga kita yang memiliki telepon biasa. Bukan yang berbasis Android. Itu bisa menjadi pertimbangan pusat. Tidak semua daerah juga memiliki akses jaringan, ada beberapa yang blank spot,” jelas Sanusi, Rabu (5/1).

Menurut Sanusi, konsep ini masih dibahas. Konsep yang bisa ditawarkan, yakni tetap menggunakan KTP Digital bagi warga yang memiliki handphone berbasis Android. Sementara yang memiliki handphone biasa, bukan android atau pun IOS,  tetap menggunakan KTP elektronik.

“Itu yang menjadi pembahasan di pusat. Kita masih menunggu regulasi. Sebab akan dilihat seperti apa nantinya regulasi yang ditetapkan pusat,” imbuhnya. 

Tahun ini, Pemprov Kaltara sudah ditawari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Artinya, itu awal mulai dari KTP digital nantinya. Namun Pemprov Kaltara perlu memastikan dengan Kemendagri. 

“Ini berkaitan dengan akses langsung. Kita masih melihat lagi, karena menyangkut regulasi dan keamanan orang,” ujarnya. 

Adanya KTP digital tentu memiliki keuntungan. Orang tidak perlu membawa kartu. Namun jika handphone hilang, hal tersebut pun menjadi risiko. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X