Ayo Kembangkan Potensi Destinasi Wisata di Bulungan

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 20:41 WIB
OBJEK WISATA: Pantai Kelapa di Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur menjadi tujuan bagi masyarakat untuk mengisi waktu luang.
OBJEK WISATA: Pantai Kelapa di Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur menjadi tujuan bagi masyarakat untuk mengisi waktu luang.

TANJUNG SELOR – Kabupaten Bulungan memiliki potensi destinasi wisata yang dapat dikembangkan. Baik itu objek wisata alam, cagar budaya dan sejarah. 

Seiring sudah adanya Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata yang baru, Bupati Bulungan Syarwani meminta agar menjalankan peran. Dalam mengembangkan dan memasarkan potensi-potensi kepariwisataan yang diintegrasikan dengan kearifan lokal di Bulungan.

Sehingga, penguatan kepariwisataan yang mengedepankan identitas kedaerahan tetap menjadi ciri utama. Perlu adanya kebijakan perluasan model paket wisata, yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan. 

Menurut Syarwani, yang menjadi bagian penting tentang penguatan ekonomi kreatif. Baik dalam hal produk maupun mengembangkan potensai ekonomi kreatif lainnya di Bulungan. Syarwani mengharpkan kepada kepala OPD yang baru, agar dapat memaksimalkan pengelolaan aset olahraga.

“Saya berharap, dapat melakukan optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan memanfaatkan unsur Pentahelix yang ada. Salah satunya komunitas olahraga yang diwadahi cabang olahraga di Bulungan,” tuturnya. 

Terhadap Kepala Dinas Pariwisata Bulungan, diberikan waktu sepekan setelah dilantik. Untuk dapat menyodorkan konsep detail secara teknis, berkaitan arahan saat pelantikan. (*/mts/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X