TANJUNG SELOR – Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) 2021 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara. Pemutakhiran data terlaksana selama dua semester, yakni periode Januari-Juni dan Juli-Desember 2021.
Hasil pemutakhiran data itupun diberitahukan kepada stakeholder terkait, dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Alhasil rekapitulasi DPB per Desember 2021, terdapat 428.572 orang warga Kaltara, yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Terdiri dari 222.140 laki-laki dan 206.432 perempuan.
Untuk data per kabupaten dan kota, meliputi Tarakan (146.010 orang), Nunukan (117.413 orang), Bulungan (98.550 orang), Malinau (50.057 orang) dan KTT (16.542 orang).
“Dari data yang ada, terdapat 8.578 orang yang masuk dalam data tidak memenuhi syarat. Sebab ada berbagai factor, seperti bukan warga Kaltara, pindah domisili dan meninggal dunia,” jelas Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Minggu (9/1).
Dari data tersebut, tidak memenuhi syarat (TMS) ada pada kategori bukan penduduk, dengan total 5.598 jiwa se-Kaltara. Kemudian ada juga kategori meninggal dunia 1.355 orang se-Kaltara.
“Kalau untuk data ganda 467 orang. Memang tidak mencapai seribu, namun kita harapkan berkurang. Kita harap TMS ini sedikit atau tidak ada. Agar partisipasi pemilih kita meningkat,” harapnya.
Dengan keterlibatan banyak pihak, KPU Kaltara berharap dapat lebih peduli terhadap data pemilih. Sehingga nantinya setelah daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan, tidak ada lagi kegaduhan.
“Sekarang program KPU RI ada pemutakhiran pemilihan data berkelanjutan yang kita lakukan tiap bulan. KPU RI memang meminta kami melakukan rakor dengan stakeholder terkait, seperti Disdukcapil dan ini dilakukan enam bulan sekali,” ungkap Suryanata.
Menurutnya, ini merupakan kerja bersama untuk memaksimalkan data pemilih. Prinsipnya, data pemilih dapat lebih bersih, berkualitas dan berintegritas. Agar tidak ada kegaduhan lagi pasca penetapan DPT. (fai/uno)