Tiap Anak Harus Terpenuhi Haknya

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:21 WIB
Hamid Amren
Hamid Amren

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sedang mempersiapkan diri menuju penilaian Kota Layak Anak (KLA) yang dijadwalkan Maret mendatang.

Pemkot Tarakan telah membentuk Gugus Tugas KLA Tarakan, yang diketuai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tarakan Bob Syaharuddin. Gugus Tugas sudah membahas evaluasi dalam pertemuan yang dibuka Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Hamid Amren, di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (12/1). 

Kepada awak media usai membuka acara, Hamid menekankan setiap anak harus terpenuhi haknya. Selain itu, juga perlindungan terhadap anak. Sehingga yang pertama, hak anak itu berupa hak memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. Hal itu dinilainya sudah menjadi kebijakan lama. 

Khusus untuk Kota Tarakan yang merupakan kota pulau yang tidak luas, penduduknya relatif padat. Maka hak anak untuk bermain yang terkadang menjadi problem. Sehingga kebijakan Pemkot Tarakan yang dilaksanakan Wali Kota Khairul adalah membangun Taman Bermain Ramah Anak (TBRA) di setiap kelurahan. 

“Tahun lalu sudah selesai 4, tahun ini kembali dibangun 4. Tapi target pak wali dalam satu periode di setiap kelurahan minimal ada 1 taman bermain ramah anak. Pak wali minta jangan bangun di pinggir. Tapi di tempat yang banyak penduduk karena di situ anak-anak kehilangan tempat bermain,” bebernya. 

Diakuinya, justru yang menjadi kesulitan Pemkot Tarakan dalam mencari lahan. Pihaknya mengutamakan pembangunan TBRA di kelurahan merupakan lahan milik pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tentang KLA tidak hanya sebatas TBRA. Secara menyeluruh adalah generasi masa depan bangsa. Negara bisa maju dan hebat bisa dilihat dari kondisi anak-anak sekarang. Apalagi ia berharap anak-anak tidak ada yang stunting. 

Hal ini yang menjadi penanganan serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tarakan. “Tetapi itu yang menjadi penanganan serius Dinas Pemberdayaan. Karena kekurangan gizi tidak hanya sekedar kekurangan gizi. Tetapi berpengaruh kepada pertumbuhan otak, kemampuan berpikir, menyelesaikan masalah kalau sudah dewasa,” tuturnya. 

Gugus Tugas memiliki tugas, melindungi hak anak. Termasuk memberikan perlindungan, terlebih bagi anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus. Misalnya terjadi keluarga broken. Maka Hamid menegaskan, anak-anak harus dilindungi. Walaupun sulit dihindari, tetapi meminimalisir agar anak-anak tetap mempunyai masa depan yang cerah. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X