Gaji Pegawai Dianggarkan Rp 200 Miliar

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:23 WIB
Denny Harianto
Denny Harianto

GAJI bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. 

Bahkan, calon pegawai yang nantinya masuk dan bekerja di Pemprov Kaltara juga telah masuk penggajian. Terdapat 108 calon PPPK Guru, 47 orang PPPK non Guru dan 358 CPNS yang dinyatakan lulus dan mengurus pemberkasan. Untuk mendapatkan nomor induk. 

Menurut Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menjelaskan, CPNS dan PPPK baru memang berdampak pada anggaran. Namun hal tersebut pun sudah diantisipasi dengan menyiapkan dan mengalokasikan anggaran pada APBD Kaltara 2022. 

“Terjadi penambahan pada belanja modal guna membayar gaji pegawai,” ungkapnya, Rabu (12/1).

Terhadap ratusan pegawai baru, kemungkinan akan bekerja dan digaji oleh Pemprov Kaltara tahun ini. Penganggaran gaji pun sudah disiapkan sejak Januari-Desember 2022. Gaji pegawai masuk dalam belanja pegawai.

“Setidaknya, untuk menghitung gaji per orang akan ditambah dua persen. Karena tidak bisa dihitung pas-pasan pada gaji. Jika diakumulasikan, kami menganggarkan Rp 200 miliar untuk gaji pegawai di lingkup Pemprov Kaltara,” bebernya.

Menurutnya, anggaran Rp 200 miliar sudah bisa mengakomodir ASN di lingkup Pemprov Kaltara. Baik yang lama maupun baru akan bergabung di Pemprov Kaltara. “Kalau tidak kita antisipasi di awal, maka akan ada pembengkakan pada APBD Kaltara. Sehingga sejak awal sudah kita siapkan,” tutupnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB

DPRD Balikpapan Tambah Masa Kerja Pansus Aset

Kamis, 25 April 2024 | 10:47 WIB

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X