Nekat Lewat Jalur Ilegal

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:25 WIB
OPERASI PENCEGAHAN: Sebanyak 16 WNI asal Sulsel ditempatkan di rumah penampungan BP2MI Nunukan, karena mencoba masuk Malaysia melalui jalur ilegal.
OPERASI PENCEGAHAN: Sebanyak 16 WNI asal Sulsel ditempatkan di rumah penampungan BP2MI Nunukan, karena mencoba masuk Malaysia melalui jalur ilegal.

NUNUKAN – Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Unit Reskrim Polres Nunukan mengamankan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan, saat operasi pencegahan PMI ilegal, sekitar pukul pukul 05.00 Wita, Selasa lalu (11/1).

Para WNI tersebut terdiri dari 7 laki laki dewasa, 7 perempuan dewasa, 1 anak laki- laki dan 1 anak perempuan. Jumlah mereka terbagi dalam dua rombongan, yang merupakan dari Kota Sinjai dan Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka nekat pergi ke Malaysia untuk mengadu nasib, diduga melalui jalur ilegal. 

Para WNI diamankan saat di pelabuhan tradisional Haji Putri, ketika menunggu speedboat yang akan membawa menyeberang ke Tawau, Malaysia.

“Semuanya kami tempatkan di rumah penampungan BP2MI Nunukan. Kami amankan juga dua orang diduga sebagai calo. Yang merupakan bapak dan anak, berinisial H dan MF,” terang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Nunukan AKBP F Jaya Ginting, kemarin (12/1). 

Dari keterangan para WNI, untuk bisa lolos ke Malaysia, membayar dengan jumlah bervariasi. Sesuai kesepakatan dari dua pria yang diduga calo tersebut. Ginting menegaskan, diamankannya dua orang calo itu, sekaligus menjadi edukasi bagi para warga Nunukan dengan profesi yang sama.

Lebih baik mencari pekerjaan lain, daripada mengambil uang demi menyeberangkan mereka secara unprosedural. Di Malaysia, dengan status mereka yang unprosedural. Para WNI akan menjadi buruan dan harus selalu lari ke hutan menyelamatkan diri. 

“Calo memiliki andil atas nasib kesengsaraan mereka. Yang dilakukan calo itu tidak benar dan kami harap mereka menyadarinya,” tegasnya.

Kedua terduga calo PMI sedang diperiksa Polres Nunukan. Pihaknya, selalu konsen ke pencegahan keberangkatan PMI ilegal. Karena tidak ingin nasib WNI akan menjadi deportan. Diusir tanpa membawa apapun, padahal sudah bekerja sekian lama.

Salah seorang PMI, Rohe (48) mengakui, tidak memiliki dokumen keimigrasian atau identitas kewarganegaraan. Saat ditangkap aparat, Rohe membawa serta istrinya Hartini (45) dan kelima anaknya.

“Kami lewat secara ilegal karena tidak punya dokumen. Kami sekeluarga pulang kampung awal tahun 2022, kebetulan ada keluarga menikah,” ucapnya. 

Rohe menuturkan, sudah bekerja di Malaysia sejak 1987 silam. Di daerah Semporna, bekerja di ladang sawit milik warga tempatan dengan sistem bagi hasil. Di Malaysia pula ia bertemu dengan jodohnya dan menikah tahun 1992. Rohe mengaku, terakhir kali ke Indonesia pada tahun 2012 lalu. Kali ini, pertama kalinya ia kembali menginjakkan kaki di Tanah Air sebelum akhirnya diamankan petugas.

“Kami sudah bayar Rp 3,2 juta ke tukang perahu. Kami terkejut saat ditangkap karena ini baru terjadi. Sudah lebih sepuluh tahun saya tidak pulang kampung,” tuturnya.

Sebagai PMI ilegal, Rohe tidak membantah keluarganya sering lari ke hutan demi menghindari kejaran aparat Malaysia. Statusnya juga membuat kelima anaknya tidak pernah mengenyam bangku sekolah. 

Anak pertamanya usia 28 tahun sampai anak bungsunya yang berusia 15 tahun. Hanya belajar membaca secara otodidak melalui handphone. Meski demikian, ia tidak pernah berpikiran menetap di Indonesia. Karena sejak muda ia bekerja di kebun sawit, merasa kehidupannya berada di Malaysia.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X